Majalengka,-Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar terus melakukan Kegiatan dengan menggelar Operasi Cipta Kondisi Harkamtibmas guna Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penertiban terhadap penjual miras di wilayah hukum Polres Majalengka, Selasa (28/7/2020) malam.
Kegiatan Cipta Kondisi melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Ahmad Nasori bersama anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Majalengka.
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Nasori mengatakan, bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan ini terus dilaksanakan dengan tujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah hukum Polres Majalengka.
Dari hasil operasi tersebut, pihaknya tidak menemukan obat-obat terlarang, tetapi berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai jenis, jumlah keseluruhan minuman keras yang diamankan barang bukti dari tersangka, sebanyak 15 botol miras berbagai merk.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menginformasikan seluruh miras yang diamankan tersebut didapatkan dari warung milik Tsk. HS (29), pekerjaan wiraswasta alamat Desa Dawuan Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka berhasil diamankan 15 botol miras pabrikan berbagai merk.
“Kegiatan ini dilakukan guna menekan angka penjualan miras karena berdampak negatif, sehingga menganggu Kamtibmas, selain ini KRYD digelar guna mewujudkan keamanan diwilayah hukum Polres Majalengka dan selanjutnya barang bukti miras tersebut dibawa dan diamankan di Mapolres Majalengka guna proses lebih lanjut, “ucap Kabid Humas Polda Jabar.
Yadi