BOGOR,– Rudy Susmanto, calon Bupati Bogor nomor urut 01 dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor atas dugaan pelanggaran kampanye, beberapa waktu lalu.
Atas laporan masyarakat, Bawaslu Kabupaten Bogor pun memanggilnya, dan Rudy memenuhi panggilan itu pada Selasa, 5 November 2024 lalu untuk dimintai keterangannya.
Sementara itu, menurut keterangan yang berhasil dihimpun media ini, dugaan pelanggaran melibatkan dua kepala desa, yang mana beredar foto di media sosial kepala desa tersebut berfoto bersama Rudy Susmanto berikut adanya dugaan pernyataan mendukung paslon nomor urut 01.
Pada foto tersebut, tampak para kades berfose kompak dengan Rudy Susmanto, menunjukan satu jari kelingking, simbol angka 01.
Bahkan pada foto lainnya, ditandai jika ada alat peraga kampanye yang diduga spanduk Rudy Susmanto-Jaro Ade dibelakang mereka saat berfose.
Sementara itu, Kepala Desa Babakan, Kecamatan Ciseeng, Marwan Suherwan yang disebut-sebut terlibat dugaan pelanggaran itu mengatakan, kedatangan Rudy Susmanto ke tempatnya hanya untuk ngopi santai.
“Kalau kaitan mendukung atau tidak mendukung, tentunya secara personal saya memiliki hak pilih, biarkan saya secara pribadi yang menentukan kemana pilihan saya,” kata Marwan, yang dikonfirmasi melalui jejaring WhatsApp, Jumat sore.
Rudy, tambah Marwan, datang ke kantor perusahannya usai bersilaturahmi bersama tokoh agama.
“Kegiatan itu merupakan kegiatan silaturahmi bapak Rudy Susmanto ke kantor perusahaan saya selepas beliau melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan salah satu kiyai di wilayah saya. Siapapun yang ingin bersilaturahmi dengan saya, akan saya terima. Silaturahminya juga enggak lama, sekitar 20 sampai 30 menitan,” tambah Marwan, dalam pesan WhatsAppnya.
Sementara mengenai kabar miring yang beredar, ia menyebut tidak semua orang senang dengan dirinya, sehingga menjadi opini liar seolah ia mendukung salah satu pasangan calon.
“Betul, saya diundang klarifikasi oleh Bawaslu, saya menjelaskan dan menyampaikan bahwa dalam undangan tersebut nama yang diundang adalah Marwan Suherman, sedangkan nama saya adalah Marwan Suherwan. Lebih dari itu saya menghormati proses penanganan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Bogor,” jelas dia.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan Rudy Susmanto ke tempatnya hanya sekedar silaturahmi, ngopi-ngopi dan ngobrol-ngobrol saja.
“Tidak ada kegiatan kampanye, tidak ada yang pakai atribut kampanye. Saya ingin sampaikan juga siapapun yang ingin bersilaturahmi ke tempat saya, saya persilahkan jangankan para calon, para warga yang ingin bersilaturahmi saya persilahkan. Masa orang mau bertamu bersilaturahmi kita tolak,” tandasnya.
Hal sama diungkapkan Kepala Desa Cibeuteung Udik, Kecamatan Ciseeng, Bambang Indra Gunawan. Ia menampik jika disebut telah mendukung salah satu paslon.
“Ga ada klu mendukung salah satu paslon…..hanya pagi2 jam setengah 7 sy di undang kades babakan ke rmh nya beliau bilang ada yg mau silaturahmi, jujur sy menghargai aja undangan sesama kades. Alhamdulillah sy ga di panggil bawaslu. Sebetul nya inti pertemuan tsb silaturahmi aja,” tulis Bambang, dalam pesan WhatsAppnya. ***