CIREBON KOTA,– Hari Senin adalah awal masyarakat memulai aktivitas setelah libur hari minggu. Hiruk pikuk suasana perkantoran dan sekolahan di pagi hari menghiasi wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Polda Jabar. Puluhan anggota Polres Cirebon Kota dan jajaran polsek terlihat sibuk di jalan raya, mereka semua melaksanakan pola 68 pengaturan arus lalu lintas mulai puku; 06.00 – 08 00 Wib dan dilaksanakan setiap hari Senin – Kamis.
Kegiatan ini sesuai dengan apa yang diperintahkan Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda, kepada seluruh pejabat utama Polres dan kapolsek jajaran agar menurunkan anggotanya ke lapangan guna melaksanakan gatur 68.
Pada Senin (02/03/2020), dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, AKBP Syamsul Huda secara tegas memerintahkan seluruh jajaran Polres Cirebon Kota untuk melaksanakan giat pola 6-8 agar terciptanya kemanan, ketertiban, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas (lantas) dan mengantisipasi terjadinya laka lantas di kalangan pelajar.
“Semoga dengan kehadiranpolisi yang selalu berada di jalan, masyarakat merasa lebih aman dan nyaman serta kegiatan masyarakat tidak terhambat,” jelas kapolres, melalui Kasubag Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, SH.MH.
Pihaknya menjelaskan, anggota Gatur Pagi Pola 6-8 tersebar di beberapa tempat untuk tingkat Polres sesuai dengan perintah para kasat fungsi masing-masing mulai dari aatlantas, sabhara, satnarkoba, satreskrim dan gabungan staf.
“Untuk jajaran polsek penempatan anggota yang melaksanakan Gatur Pola 68 adalah menjadi bagian dari para kapolsek masing-masing, karena para kapolsek lebih tahu daerah rawan mana yang perlu keadilan sesosok anggota Polri untuk melakukan pengaturan,” katanya.
Menurutnya, skala prioritas yang harus ada anggota melakukan pengaturan pola 68 yaitu sekolahan, persimpangan jalan, perkantoran dan pasar. [One-To]