MAJALENGKA, — Untuk menegakan pendisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, Polres Majalengka melakukan operasi yustisi di sejumlah tempat, Senin ( 25/10/2021).
Kapolres Majalengka AKBP Edwin affandi menjelaskan kegiatan tersebut digelar selain untuk mempertahankan wilayah Kecamatan Cingambul yang berada di Kabupaten Majalengka pada level 3, juga bertujuan untuk menggapai Kabupaten Majalengka menyandang Zona Hijau yang merupakan tujuan bersama.
“Kegiatan operasi ini digencarkan setiap hari untuk mencegah penyebaran covid -19,”ungkapnya.
“Tidak hanya di tekankan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, kita juga lakukan imbauan selama gelaran PPKM di berlakukan, “tambahnya.
Meskipun masih ada masyarakat yang tidak memakai masker, kita terus lakukan kegiatan ini, hingga masyarakat teredukasi dengan baik dengan pemberian sanksi tegas tetapi tetap santun dan humanis.” ujar Kapolres.
Kapolres mengajak masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menerapkan (5M). Mulai dari memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, tidak berkerumun dan mengurangi mobilitas. “Dengan menerapkan (5M), semoga kedisiplinan Prokes pandemi ini bisa cepat selesai,” harapnya.
Deni Hamdani salah seorang pengendara motor yang terjaring razia, karena tidak memakai masker mengatakan, dirinya lupa memakai masker karena terburu-buru untuk mengantarkan anaknya bersekolah. “Tadi buru-buru anak takut kesiangan sekolah, jadi lupa memakai masker,”katanya. Dud