SUMEDANG,- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah membuka pendaftaran bagi yang ingin mengabdi menjadi anggota polisi. Pendaftaran online dibuka pada 5-22 Maret 2019.
Kepala Polres Sumedang AKBP Hartoyo mengimbau warganya yang jika ingin mendaftar menjadi anggota polsi agar mewaspadai penipuan yang menjanjikan bisa meloloskan dengan imbalan uang.
“Daftar polisi gratis. Calon peserta dapat mendaftar online melalui laman resmi Polri www.penerimaan.polri.go.id. Pada laman tersebut, calon peserta dapat memilih untuk mendaftar menjadi Taruna Akpol, Bintara Polri, atau Tamtama,” katanya.
Di dalam laman, kata dia, tercantum persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi para calon peserta untuk bisa menjadi anggota kepolisian.
Untuk persyaratan umum, pendaftaran menjadi Taruna Akpol, Bintara Polri, atau Tamtama sama. Persyaratan umunya, yaitu:
- warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
- beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
- berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
- tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
- berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
- lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota Kepolisian.
Selain itu, untuk para calon peserta penerimaan anggota Polri, ada pula persyaratan khusus yang wajib dipenuhi. Untuk persyaratan khusus Taruna Akpol, Bintara Polri, atau Tamtama, ketiganya berbeda.
Untuk dapat menarik para calon peserta, Polri sengaja membuat video. Video berdurasi kurang lebih 30 detik itu menampilkan polisi-polisi di Indonesia yang sedang bertugas.
Pihaknya juga telah memasang sejumlah spanduk pengumuman penerimaan Polri ini di sejumlah titik wilayah hukum Polres Sumedang sebagai bentuk sosialisasi dan agar masyarakat mengetahui.
Abas