SUMEDANG,- Sebagai upaya memerangi peredaran narkotika, sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) digelar di Pendopo Kantor Kec. Darmaraja, Kabupaten Sumedang, Selasa (30/4/2019).
Dalam sosialisasi ini, Kasat Narkoba Polres Sumedang AKP Idan Wahyudin, SH hadir sebagai nara sumber. Kegiatan juga dihadiri Camat Darmaraja Drs. Agus Kori Hidayat, M. Si, Kapolsek Darmaraja diwakili Kanit Reskrim IPDA Dedi Darsono, Kepala UPT se Kec. Darmaraja, para kades se Kec. Darmaraja, sejumlah anggota ormas PP Kec. Darmaraja, Forum Karangtaruna, dan Kader Posyandu. Total, yang hadir dalam sosialisasi mencapai 130 orang.
Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo, S.I.K., MH saat dihubungi menyatakan, narkotika sudah masuk dalam kategori bahaya laten. Di mana sasarannya sudah masuk pedesaan, dan bahkan kaum milenial atau pemuda.
“Maka dalam sosialisasi ini disampaikan agar seluruh elemen masyarakat untuk aktif mencegah penyalahgunaan narkoba. Narkoba itu baya laten, bisa merusak generasi bangsa,” katanya.
Dari hasil sosialisasi dan pencerahan dari nara sumber, kata dia, seluruh elemen yang hadir dalam acara sepakat untuk memerangi narkoba.
“Kami pihak kepolisian mengimbau, jika ada seseorang yang ducurigai sebagai pengguna atau bahkan pengedar narkoba, siapapun agar segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” pungkas Hartoyo.
Abas