SUMEDANG,– Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana membagikan ban lengan dan hand book kepada anggota yang terlibat dalam pengamanan keberlangsungan penerapan Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) dalam penanggulangan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Pembagian dan pemasangan ban lengan dilaksanakan di Mapolres Sumedang, Selasa 2 Juni 2020 sekaligus anggota penerima ban diber arahan Kapolres Sumedang.
“Personel yang diberi ban lengan tanda tugas sebanyak 120 personil. Mereka juga dibekali buku saku (hand book) agar anggota yang melaksanakan tugas di lapangan tidak melanggar aturan sesuai dengan pergub dan Perbub Sumedang. Selain itu, dalam melaksanakan tugas, diharapkan mendisiplinkan masyarakat dan anggota yang melaksanakan tugasnya bersifat humanis dan tidak kontra produktif,” jelasnya. (abas)