CIAMIS, — Kapolsek Rancah AKP Husen Sujana, SH., M.H., melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang kenakalan remaja di lingkungan pendidikan. Penyuluhan ini dilaksanakan kepada siswa siswi SMP N 1 Rancah, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (15/8/2022).
Penyuluhan tersebut dilaksanakan di Aula SMP N 1 Rancah. Sebanyak 320 siswa siswi SMP N 1 Rancah mengikuti penyuluhan tentang kenakalan remaja yang disampaikan langsung oleh Kapolsek Rancah.
Kapolsek Rancah AKP Husen Sujana, SH., M.H., mengatakan, penyuluhan ini dilakukan untuk memberikan bekal kepada para siswa tentang bahaya dari kenakalan remaja. Tidak hanya itu juga disampaikan penyuluhan tentang tertib berlalu lintas.
“Penyuluhan ini bagian dari pada upaya sekolah dan Polri mencegah gangguan kamtibmas, khususnya di lingkungan sekolah. Selain itu mengajarkan anak sejak dini agar membudayakan disiplin berlalu lintas,” katanya.
Kapolsek Rancah berharap dari kegiatan ini para siswa dapat memahami serta menerapkan apa yang telah disampaikan. Sehingga di wilayah hukum Polsek Rancah Polres Ciamis tidak ada kenakalan remaja dan menjadi wilayah budaya disiplin berlalu lintas.
Selama kegiatan, Kapolsek didampingi oleh Kasium Polsek Rancah Bripka Luqi Anwar. Selain itu juga tampak hadir mendampingi selama acara Agus Suparman Sumadiharja, S.Pd., M.M., selaku Kepala Sekolah SMP N 1 Rancah. DODI HARUN