BANDUNG, Badan Narkotik Nasional Provinsi Jawa Barat mencatat. Kasus Peredaran Narkoba selama masa pandemi covid 19 naik signifikan, meningkat dua kali lipat atau 200%.
Hal tersebut dikatakan Kepala BNNP Provinsi Jawa Barat Brigjen Pol Sufyan Syarif kepada wartawan pada acara pemusnahan Barang bukti Narkoba di kantor BNNP Prov Jabar Jalan Soekarno Hata Bandung Rabu (26/ 08/2020).
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba Dihadiri Kejati Jabar, kodam III siliwangi, Kepala BNPP Jabar, Kapolda Jabaryang di wakili Dir Narkoba , Kabid Pemberantasan, Kakanwil Beacukai provini Jawa Barat.
Menurut Kepala BNNP Jabar total barang bukti yang dinmusnahan dari 6 kasus, Sabu sebannyak 54. 326, 31 Gram, dan Ganja 10.200 Gram.
“Dari 6 kasus pengungkan ini petugas berhasil menangkap 9 tersangka, satu diantaranya dilakukan penembakan di kaki” tutur Brigjen Sufyan.
Dikatakan Sufyan. Selama musim pandemi sudah lebih satu ton barang bukti hasil pengungkapan di wilayah Jawa Barat, belum lagi yang kecil- kecil pengungkapan di setiap Polres dan Polda hampir mencapai puluhan kilo.
“Perlu kita maknai selama pandemi ini lebih meningkat dua kali lipat lebih suflay peredaran yang terjadi di Jawa Barat”
Kalau di simpulkan. Imbuh Sufyan, ini sudah satu rangkaian jika suflaynya banyak maka kebutuhannya penggunaanya banyak.
“Masalah narkoba itu, menjadi masalah yang krusial di bawah permukaan yang masyarakat umum tidak melihat, belum lagi penggunaan obat-obatan terlarang, yang sebagian sudah masuk golongan satu narkotika, di Jawa Barat sendiri pengguna jarum suntik kurang lebih 3500 termasuk di Kota Bandung Mencapai 1500 pengguna jarum suntik. ini seperti komunitas” Jelas Sopyan.
Menurut Sofyan untuk menanggulangi permasalahan narkoba merupakan tanggung jawab semua termasuk orng tua RT dan RW, dan hal tersebut pihaknya sudah laporkan ke pak Gubernur untuk membuat satu program penanggulangan ini.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada semua intansi terkait yang sudah membantu tugas kami, dan kita bersama-sama punya komitmen untuk tidak panjang bulu untuk menindak tegas kepada pengguna narkoba yang telah merebak ke kalangan usia di bawah umur” tandasnya.
“Kami berharap peran aktif media dapat membantu mensosialisasikan dan menyadarkan bahwa di Jabar perlu penanganan serius tentang bahaya narkoba mulai dari RT, RW dan lurah”. Pungkasnya