SUMEDANG,- Kepolisian Resort Sumedang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan tindak pidana dengan kekerasan, pengeroyokan oleh sekelompok orang atau geng motor.
“Kita ungkap kasus pertolongan jahat atau tadah atas tindak pidana pencurian dan tindak pidana secara bersama-sama (pengeroyokan) melakukan tindak pidana kekerasan di muka umum terhadap orang atau barang dan atau penganiayaan,” jelas Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto didampingi Kasat Reskrim AKP Yanto Slamet dan Kasubag Humas AKP Dedi Juhana, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Sumedang, Selasa (3/11/2020).
Dikatakan, pengungkapan tersebut lantaran telah terjadi tindak pidana pencurian berupa satu unit kendaraan sepeda motor merk Yamaha 45P (Byson), warna Hitam atas nama M. Ridwan Gumelar, warga Dusun Dago RT 03, RW 02, Desa Sukajaya, Kecamatan Sumedang Selatan.
“Pencurian itu terjadi pada Selasa 02 Juni 2020 sekira pukul 03.00 Wib di Jl. Dewi Sartika, Kelurahan Regol Wetan, Kecamatan Sumedang Selatan yang dilakukan tersangka Ce. (ditahan dalam perkara lain). Kemudian kendaraan sepeda motor tersebut ditukar tambah melalui ‘Pasar Rangkas’ di Facebook dengan kendaraan sepeda motor merk Yamaha Mio GT, dan uang sebesar Rp50 ribu kepada tersangka . RMS,” ungkapnya.
Eko menambahkan, oleh RMS, sepeda motor merk Byson tersebut ditukar tambah kembali melalui Pasar Rangkas di Facebook dengan kendaraan motor Yamaha Mio Soul warna merah dan uang sebesar Rp. 1.700.000 oleh tersangka EK.
Penganiayaan oleg Geng Motor
“Jadi dalam kasus lain juga terjadi tindak pidana secara bersama-sama melakukan tindak pidana kekerasan di muka umum terhadap orang atau barang dan atau penganiayaan,” ungkapnya.
Pada Sabtu 31 Oktober 2020 sekira pukul 23.00 Wib, di jalan Raya Conggeang Buahdua Sumedang, Desa Nagrak, Kecamatan Buahdua terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan tersangka yang merupakan ketua dan koordinator anggota geng motor Moonraker Paseh Sumedang.
“Awalnya mengumpulkan anggota geng merencanakan akan melakukan perbuatan anarkis di wilayah Conggeang Buahdua Sumedang karena akan melakukan balas dendam terhadap geng motor Brigez. Kemudian disepakati oleh tersangka dan teman-temannya yang lain dan meminta untuk membawa senjata baik senjata tajam atau senjata pemukul,” jelas Eko.
Tersangka dan teman-temannya berkonvoi dari Paseh ke Buahdua Sumedang menggunakan empat sepeda motor saling berboncengan. Lalu ketika di TKP pemandian air panas, tersangka berhenti dan turun dari kendaraan dan menghampiri dua orang laki laki.
“Kemudian mengancam dan menakuti bahwa dirinya adalah geng Moonraker dan bermaksud mencari geng Brigez. Lalu korban Teguh menjawab bahwa dirinya bukan anggota geng, akan tetapi tersangka War marah dan langsung memukuli korban, menggunakan balok kayu. Kemudian tersangka War kembali ke rombongan konvoi dan putar balik ke arah Bauahdua. Setibanya di bengkel Nagrak, para tersangka dihadang warga sekitar sehingga membuat tersangka terjatuh. Akhirnya tersangka Ae memukulkan samurai pipa ke arah kepala korban Hendi sebanyak 1 kali sehingga korban mendapatkan luka di bagian kepala,” pungkas Eko. (Abas)