MAYBRAT,– Untuk mengawal tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maybrat, Koordinator Tim Pemenangan pasangan Karel Murafer dan Ferdinando Solossa (MUSA) zona Aifat Raya menggelar rapat bersama tim pemenangan tingkat kampung, tim sub basis hingga tim tingkat distrik, Sabtu (14/12).
Rapat dipimpin Vinsensius Turot sebagai koordinator tim pemenangan pasangan MUSA zona Aifat Raya.
Rapat tersebut juga dihadiri Ketua DPD Perindo Kabupaten Maybrat, Kansius Aikingging, tokoh masyarakat Aifat Lewi Saa, di Posko Induk pasangan MUSA Distrik Aifat Kumurkek.
Pendukung fanatik pasangan MUSA se Aifat Raya mendukung penuh tahapan pilkada yang sedang berlangsung, termasuk diantaranya menghormati upaya hukum dari paslon nomor 1 dan paslon nomor 2, asalkan materi gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) benar-benar rasional dan memenuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta segala ketentuan dalam lembaga KPU, Bawaslu dan juga Mahkamah Konstitusi.
“Kami mengawal setiap hasil kemenangan pasangan MUSA yang telah disahkan oleh KPUD Kabupaten Maybrat pada sidang pleno rekapitulasi dan pengesahan pasangan MUSA keluar sebagai pemenang dengan suara terbanyak dibandingkan dua rivalnya,” kata Vinsensius Turot.
Pihaknya meminta kepada semua pihak menghormati keputusan dari KPUD Kabupaten Maybrat.
“Bila satu saja suara dari pasangan MUSA dicaplok, maka kami telah berkomitmen bersama 3 zona lain, kami siap bergerak. Segala cara dan upaya kami lakukan untuk mempertahankan kemenangan MUSA hingga titik darah penghabisan,” ujarnya.
Vinsensius Turot juga mengimbau kepada semua lapisan masyarakat Maybrat pada umumnya dan masyarakat Aifat khususnya, yang merupakan pendukung pasangan MUSA agar bersama aparat keamanan TNI/Polri menciptakan suasana aman dan damai di Kabupaten Maybrat.
“Situasi yang sudah aman pascapenetapan dan pengesahan pasangan MUSA sebagai pemenang suara terbanyak oleh KPUD Kabupaten Maybrat jangan coba-coba ada tim paslon atau pihak manapun yang sengaja membuat hal-hal yang kian menimbulkan gejolak di Kabupaten Maybrat, termasuk diantaranya kemenangan pasangan Musa,” beber Vinsensius Turot.
“Sekali lagi kami tegaskan, kami tidak akan mundur sedikitpun. Kami akan terus kawal kemenangan kami sampai dengan pasangan MUSA dilantik jadi Bupati dan Wakil Bupati Maybrat,” tambahnya.
Pihaknya mengaku optimis, Mahkamah Konstitusi akan menolak PHP dari paslon nomor 1 dan paslon nomor 2 karena materi gugatan yang tidak valid dan alat bukti yang kurang lengkap serta kemenangan pasangan MUSA melampaui ambang batas sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Mahkamah Konstitusi.
“Kedua tim paslon nomor 1 dan 2 harusnya mereka berjiwa besar, angkat topi dan hormat kepada pemenang pasangan MUSA dengan perolehan suara terbanyak agar kita sama-sama sebagai anak negeri bergandengan tangan membangun Kabupaten Maybrat,” jelasnya.
“Namun apa boleh dikata, keputusan kembali kepada tiap paslon sudah mengambil langkah hukum, ya kami tim pasangan MUSA menghormati keputusan tersebut dan kami bersama tim hukum kami sudah sangat siap untuk menghadapi gugatan tersebut. Ingat posisi kami pasangan MUSA adalah sebagai pihak terkait sehingga segala macam alat bukti baik C1, C hasil D1 hingga salinan berita acara penetapan di KPU kami sudah punya,” demikian Vinsensius Turot, menjelaskan.
Selain itu, tambahnya, alat bukti pembanding lainnya termasuk video dan foto di tiap TPS pada 27 November 2024, pelanggaran, kejahatan, dan intimidasi yang dilakukan paslon nomor urut 1 dan paslon nomor urut 2 sudah dikantongi.
“Jadi kami sangat siap, termasuk diantaranya keterlibatan oknum-oknum pejabat birokrasi, ASN dan penggunaan fasilitas pemerintah,” tandasnya. (abas)