BANDUNG,- Setelah melakukan sharing Penyusunan Tata Terib dan Kode Etik DPRD dengan DPRD Provinsi Jateng Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi urusan Pemerintahan menyambangi Badan Perencana dan Pembangunan Daerah provinsi Jawa Tengah di Semarang, Rabu (8/8/2018).
Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Provinsi Jabar yang dipimpin Ketuanya H, Syarir,SE dimaksudkan untuk melakukan sharing dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafond Prioritas Anggaran Sementara APBD.
“Kunker ini berkaitan dengan sharing penyusunan RKPD dan KUA PPAS serta peran anggota DPRD sebagai ujung tombak dalam membantu pembangunan pemerintah di daerah melalui jaring aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra Jabar ini lebih lanjut menyatakan, ada beberapa hal yang dapat di input dan akan dijadikan acuan DPRD ke depan untuk pembangungan Jabar ke depan.
“Banyak hal yang kita petik dari kunker ke Bapeda Jateng ini sebagai acuan pembangunan Jabar ke depan, terutama pendalaman jaring aspirasi masyarakat yang akan kita terapkan bersama Pemprov Jabar,” katanya.
Kunjungan kerja (kunker) DPRD Provinsi Jabar ini berkaitan dengan Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah Sujarwanto Dwiatmoko. *