SUMEDANG,– Selasa 22 Oktober 2019 pukul 10.30 Wib dilaksanakan kegiatan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan pinus milik Perum Perhutani KPH Sumedang di Blok Ciwaluran petak 8,9 dan 10 Desa Padasari Kecamatan Cimalaka, Kab. Sumedang.
“Proses penanggulangan kebakaran ini menggunakan dua cara, yaitu pemadaman langsung secara manual, dan melakukan penyekatan dibatas api sekitar lokasi kebakaran dengan tujuan agar api tidak dapat menyambar ke lokasi yang lain,” kata Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo.
Dijelaskan, pukul 17.00 Wib kegiatan penyekatan titik api kebakaran diberhentikan dengan alasan unsur keselamatan karena kondisi gelap dan tidak memungkinkan. Selanjutnya untuk petugas atau relawan giat penanggulangan serta mobil ambulans dari Puskesmas Cimalaka disiagakan di kantor Kepala Desa Padasari, Kec. Cimalaka. Sedangkan untuk 1 unit mobil pemadam kebakaran dari Damkar Kab. Sumedang disiagakan di SMA Negeri 2 Cimalaka untuk mengantisipasi apabila terjadi hal-hal lain.
“Kebakaran tersebut tidak menelan korban jiwa maupun luka, sedangkan untuk luas yang terbakar diperkirakan sebesar mencapai 36 Ha. Dan kerugian materi belum bisa ditaksir atau dihitung,” tambahnya.
Penanggulangan kebakaran dipimpin Pasi Ops Kodim 0610 Sumedang Kapten Inf Agus Hermawan dengan diikuti Danramil Cimalaka Kapten Inf Syamsudin Latukau, Kapolsek Cimalaka diwakili Aiptu Supriyanto (Panit 2 Sabhara Sek Cimalaka), Perwira Pembina Perum Perhutani Sumedang Kompol Herno Mardianto, Kepala Desa Padasari beserta aparatur pemerintahan desa, personel Polsek Cimalaka sebanyak 5 personel, personel gabungan Koramil Kodim 0610 Sumedang 14 personel, aparatur pemerintahan Desa Citimun, tim Perhutani dan Polisi Kehutanan Sumedang, tim Damkar Kab. Sumedang, tim BPBD Kab. Sumedang, tim Tagana Kab. Sumedang, Relawan dari Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Sebelas April Sumedang, dan Karang Taruna serta warga masyarakat sekitar kulang lebih 30 orang. (Abas)