Tanah Bumbu – Pengamanan aset negara atau daerah sekala priolitas,sebagai bentuk kepastian hukum.Hal tersebut menunjang percepatan pembangunan perekonomian maupun sarana prasarana, Kerja sama aparatur dengan Pemerintah Daerah sangat penting harus tetap sinergi dalam menjalan fungsi dan tugasnya.
Untuk itu Kantor Badan Pertanahan Nasional Tanah Bumbu setelah melakukan penyerahan sertifikat aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu,sebanyak 1113 Sertifikat, jelas sangat terang benderang kepastian hukum di Kab.Tanah Bumbu sudah bisa dikatakan seratus persen.
Bagi para investor tidak ragu lagi akan berusaha atau berbisnis di Kab.Tanah Bumbu,hal diatas disampaikam Iwayan Wiradarma Kepala Kejaksaan negeri Tanah Bumbu dalam sambutanya, Jumat,30/12022 saat BPN menyerahkan 1113 Sertifikat milik aset Pemerintah Kab.Tanah Bumbu di ruangan pertemuan Bupati Tanah Bumbu.
Dengan hal diatas Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu akan membentuk tim pengamanan aset milik negara ,melibatkan Pemerintah Kab.Tanah Bumbu dan Instansi terkait,garda depan pihak Kejaksaan sebagai ketua timnya.
Jelas langkah awal pihak tim akan terus lakukan koordinasi kepada semua pihak,untuk laksanakan inventaris yang terkait BMD.
Mengingat 2023 pihak BPN akan serahkan lagi 1500 Sertifikat aset milik Pemda Tanah Bumbu.
Ini lah yang perlu didorong agar kepastian hukum tidak diragukan lagi bagi investor luar yang akan masuk untuk berusaha.
Agar Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu lebih baik,pembangunan semakin berkembang kedepannya ungkapnya.(ag)