SUMEDANG,– Pencegahan dan pemutusan mata rantai penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) terus digalakkan di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Seperti halnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang, bekerja sama dengan Ikatan Adhyaksa Dharma Karini (IADK) Kejari membagikan ribuan masker pada pengguna jalan raya, khususnya yang melintas di depan Kantor Kejari Sumedang, Senin (13/4/2020).
Ditemui wartawan, Kepala Kejari Sumedang Endang Sudarma., SH., MH menyebutkan, bakti sosial pemberian masker untuk warga pengguna jalan yang dilakukan sebagai bentuk kepedulian pihaknya untuk menghentikan penyebaran Covid-19, khususnya di kota tahu.
“Hari ini, tak kurang dari 1.000 masker dibagikan kepada para pengendara yang kedapatan tidak memakai masker,” jelasnya.
Selain itu, tambah Endang, aksi ini juga sebagai bentuk mendukung Pemerintah Kabupaten Sumedang yang juga giat melakukan upaya pencegahan dan penanganan Covid-19.
“Ini juga jadi sarana sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat terkait pentingnya menggunakan masker di tengah pandemi Covid-19,” ujarnya.
Ia berharap, melalui kegiatan tersebut tingkat kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker terus meningkat.
“Kami mengimbau masyarakat mengikuti arahan dari pemerintah agar tetap diam dirumah selama sosial distance diberlakukan,” tandasnya. [Abas]