SUMEDANG,– BPJS Ketenagakerjaan Bersama Kejari Sumedang melakukan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Gratifikasi dan Good Governance Pengeloaan Dana Desa.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang melalui Bidang Tata Usaha Negara (Datun) mengundang sejumlah desa untuk memperdalam manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan pemahaman mengenai gratifikasi dan good governance dalam melakukan pengelolaan dana desa.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang, Dessy Sriningsih menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pendampingan Kejari Sumedang khususnya pada bidang Datun kepada pihak BPJAMSOSTEK Cabang Sumedang untuk optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Sumedang.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian kampanye anti korupsi BPJS Ketenagakerjaan di Kejari Sumedang pada 18 Agustus 2022 yang dihadiri oleh perwakilan dari beberapa desa yang berada di wilayah Kabupaten Sumedang,” katanya.
Selain diberikan penjelasan terkait kewajiban mendaftarkan pekerja, imbuhnya, para perwakilan yang hadir juga diberikan seputar informasi tentang apa saja manfaat yang akan diterima jika menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
Dan dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bagaimana cara meminimalisir tindakan-tindakan gratifikasi dan pengeloaan dana desa yang good governance.
Ksidatun Kejaksaan Negeri Sumedang, Tumpal H. Sitompul, SH.,MH mengatakan bahwa sebagai aparatur desa yang mengelola dana desa, maka setiap aparatur desa harus mempunyai integritas menjujung tinggi good governance dilingkungannya.
Dan dijelaskan juga dalam kegiatan tersebut mengenai klasifikasi dan batasan-batasan yang dapat dianggap sebagai tindak gratifikasi.
Dessy Sriningsih, mengatakan menegaskan bahwa,” di masyarakat pada saat ini masih banyak yang belum sepenuhnya memahami batasan-batasan seperti apa yang masuk dalam tindakan gratifikasi.
“Oleh karena itu dengan itu BPJS Ketengaakerjaan bersama Kejari Sumedang mencoba memberikan penjelasan dan pengertian kepada aparatur desa, yang nantinya informasi ini dapat disebarluaskan kepada masyarakat melalui prangkat-perangkat desa. Sehingga terciptanya Sumedang yang Good Governance,” ujarnya. (Abas)