BITUNG, — Jumat, 28 Maret 2025, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung terus menunjukkan daya tariknya sebagai pusat investasi strategis di Sulawesi Utara. Dengan lima kegiatan utama, yaitu industri perikanan, industri pengolahan kelapa, logistik, pengadaan infrastruktur, dan pembangunan kawasan, KEK Bitung memberikan beragam insentif premium yang menarik bagi investor dalam dan luar negeri.
Salah satu fasilitas unggulan yang ditawarkan KEK Bitung adalah pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) 100% selama 20 tahun, tergantung pada nilai investasi perusahaan. Selain itu, perusahaan yang berinvestasi juga mendapatkan fasilitas impor berupa pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor sebesar 100% untuk mesin, peralatan, dan barang modal lainnya selama masa konstruksi.
Bitung sendiri telah ditetapkan sebagai pintu masuk dan hub internasional untuk Indonesia bagian timur dalam Sistem Logistik Nasional. Posisi strategis ini menjadikan KEK Bitung sebagai pusat perdagangan di kawasan Asia Pasifik, melengkapi Kuala Tanjung di Sumatera sebagai pintu masuk Indonesia bagian barat.
Sebagai Kawasan Ekonomi Khusus, KEK Bitung memberikan kemudahan perizinan yang signifikan bagi tenant-nya. Perusahaan yang beroperasi di dalam kawasan tidak perlu mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) selama Badan Usaha Pengelola (BUP) telah menetapkan Tata Tertib Kawasan atau Estate Regulation. Hal ini juga berlaku untuk izin lingkungan yang menjadi kewenangan BUP, yaitu PT Membangun Sulut Hebat, yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sulawesi Utara.
KEK Bitung memiliki luas total 534 hektar, dengan 92,79 hektar di antaranya merupakan lahan milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Investor yang menyewa lahan di KEK Bitung dikenakan biaya sewa Rp16.650 per meter persegi per tahun, namun khusus untuk lahan milik Pemprov Sulut, tenant dapat menikmati bebas biaya sewa selama 10 tahun, sesuai dengan Surat Pemerintah Provinsi Sulut No. 500/24.6001/Sekr-Ro-Ekon, tertanggal 29 Agustus 2024.
Dengan berbagai fasilitas unggulan tersebut, KEK Bitung semakin memperkuat posisinya sebagai magnet investasi utama di Sulawesi Utara. Diharapkan, KEK ini akan terus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan membuka peluang usaha yang lebih luas bagi pelaku industri di Indonesia.
Oleh: Stephen Kabasaran Liow