BANYUMAS,- Penyerahan surat keputusan (SK) pengakuan pelindungan kemitraan kehutanan kelompok Wana Bakti Lestari digelar di Desa Paningkanan, Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah tepatnya di lahan Pinus Perhutani Petak 61A BKPH Lumbir, KPH Banyumas Barat.
Acara dihadiri penasehat senior Kementerian Lingkungan Hidup Imam B. Prasodjo, Kepala Divisi Bidang Khusus Kehutanan Sosial Ahmad, Administratur KPH Banyumas Barat Toni, Wakil Adm KPH Banyumas Barat Luky, Kepala Seksi Perencanaan Khasani, Asper atau KRPH Lumbir Tofik, BKPH Lumbir Mantri Perhutani Toto S, Mandor Perhutani Wargono, Pendamping Hutan Sosial Dani, Camat Gumelar Tris, Kepala Desa Paningkaban Karmo, Sekertaris Desa Paningkanan Samsudin, Dari Koramil Babinsa Desa Paningkaban, Polsek Babinkantibmas Desa Paningkaban, Kelompok Penggas Desa, Anggota Kelompok Wana Bakti Lestari dan juga dari beberapa tim dan tokoh msyarakat.
ADM KPH Banyumas Barat, Toni mempaparkan, rencana yang berdasarkan peraturan, pemerintah sangat mendorong peran serta masyarakat ikut bersama untuk memanfaatkan kawasan hutan.
“Datangnya tim dari pusat ikut membantu agar hutan di petak 61 A lebih bermanfaat sesuai usulan dari masyarakat dan dikonsep oleh tim dari pusat. Ini juga bukti dari bentuk kerja sama dengan penyerahan surat keputusan yang ditandatangani oleh kementerian kehutanan serta kerja sama antara Perum Perhutani KPH Banyumas Barat dan Kelompok Pelindung Hutan KPH Wana Bakti Lestari,” paparnya.
Dia berharap kerja sama ini tidak hanya berhenti di SK saja, tetapi kontinyu bersama pemerintah, perhutani dan masyarat mewujudkan apa yang sudah sesuai dengan konsep. “Jika ada suatu permasalahan, bisa dimusyawarahkan dengan batas waktu dan didukung oleh kementrian,” tandasnya.
Sementara, Ahmad selaku Devisi Kepala Bidang Khusus Kehutanan Sosial berharap, dengan mendapatkan SK, perhutani dan masyarakat yang sudah bergabung dalam kelompok dan tercantum namanya serta yang tidak tercantum bisa saja tetapi sesuai petunjuk kelompok dan arahan pendamping untuk mengoptimalkan pemanfaatan hutan yang nantinya bermanfaat juga untuk desa daerah lain.
“Dengan adanya SK, Kelompok Wana Bakti Lestari sudah diakui dan dilindungi negara. Terkait program kehutanan sosial dengan melibatkan 37 kelembagaan dari kementerian dan kelembagaan negara, peluangnya sangat terbuka, terutama akses legalnya jelas dilindungi. Akses pendampingan nantinya ada yang mendampingi, juga akses permodalanya sagat terbuka, nantinya diinstruksikan dengan dana lunak, tidak haya mengandalkan bantuan, tetapi kemandirian,” paparnya.
Dikatakan, bentuk kepedulian pemerintah daerah juga memberikan sarana prasarana. Peran pemerintaha desa bisa mengalokasikan dana desa digunakan untuk kehutanan sosial sesuai arahan dari kementerian.
“Akses peluang sangat terbuka dari kepedulian pemerintah agar dimanfaatkan, jangan sampai disalahgunakan atau hanya sebagai amanah,” imbuhnya.
Ahmad berharap, lahan seluas 12 hektar dapat dijadikan model percontohan yang nantinya bisa diluaskan lagi, tetapi hutannya tetap terjaga sesuai dengan fungsi. Pembangunanya juga harus ramah lingkungan.
Di acara yang sama, Imam menambahkan, dengan adanya program kehutanan sosial di areal lahan hanya seluas 12 hektar, masyarakat harus lebih bisa memanfaatkan peningkatan penghasilan, harus pandai mengolah bahan baku menjadi hasil yang bernilai tinggi dan bermanfaat.
“Kebersihan lahan harus betul-betul dijaga. Jangan sampai ada sampah di lahan. Harapanya kedepan ada juga pengolahan sampah organik dan non organik di kawasan hutan sosial ini. Kekompakan kelompok yang menjadi kekuatan tidak bisa terpecahkan harus betul-betul giat untuk mendatangkan orang untuk melihat percontohan dan untuk belajar beternak, belajar menanam sayuran organik dan berbagai macam lainya,” papar Imam.
Tentunya, kata dia, dengan menata dan fasilitas yang bagus, harapanya bentuk kerja sama masyarakat dan perhutani secara formal yang tergabung dalam kelompok sebnyak 15 orang, tapi manfaatnya ke berbagai desa.
“Terkait penghasilan kelompok, nantinya menyisihkan untuk pengembangan dan juga memprhatikan masyaraikat lain dengan cara tenggang rasa, supaya bersatu hingga menjadi kuat,” pungkasnya.
Triswoyo