JAKARTA,- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri melaksanakan acara penyerahan bantuan masker dan hand sanitizer dari BNPB dan pelepasan rombongan tim penegakan disiplin protokol kesehatan Polisi Pamong Praja, bertempat di lapangan depan gedung H Kementerian Dalam Negeri, Jumat (11/09/2020).
Penyerahan bantuan ini dihadiri Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB, para Pejabat Eselon II di lingkungan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kasat Pol PP Provinsi DKI Jakarta, Kasat Pol PP Kota Depok, dan Kasat Pol PP Provinsi Jabar.
Kegiatan ini merupakan bukti bahwa pemerintah pusat hadir di tengah-tengah Pemerintah Daerah, khususnya di OPD Satpol PP dan sebagai bagian dari upaya integral Kementerian Dalam Negeri dalam pembinaan Satpol PP di Daerah, dengan difasilitasi oleh BNPB.
Bantuan masker sebanyak 38.640 buah dan hand sanitizer sebanyak 38.640 buah untuk anggota Satpol PP di wilayah Provinsi Jawa Barat (Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon), Provinsi Jawa Tengah (Kabupaten Pemalang, Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, Kabupaten Klaten, Kabupaten Semarang, Kota Semarang dan Kota Surakarta) dan Provinsi Jawa Timur (Kabupaten Madiun, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Malang, Kota Mojokerto, Kota Malang dan Kota Surabaya) sebagai daerah yang tinggi tingkat penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan jumlah anggota Pol PP berjumlah 3.864 anggota.
Kegiatan pelepasan ini diawali dengan penyampaian kata sambutan oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Safirzal ZA, kemudian dilanjutkan dengan sambutan yang disampaikan oleh Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB Dra. Prasinta Dewi, M.A.P
Pada kesempatan tersebut, Dirjen Bina Administrasi menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh BNPB dan semoga kegiatan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dalam rangka menegakkan disiplin protokol kesehatan.
”Terima kasih yang tidak terhingga untuk BNPB atas kerjasamanya yang baik, semoga ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh anggota Pol PP di Daerah sehingga dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya. Mudah-mudahan ini bukan akhir dari kerjasama yang dijalin antara Kementerian Dalam Negeri dan BNPB dalam upaya penegakkan disiplin protokol kesehatan, tetapi berlanjut dengan kerjasama lainnya untuk Provinsi, dan Kabupaten/Kota di luar pulau Jawa,” katanya. (Abas)