GARUT,– Ratusan kepala desa di Kabupaten Garut dilantik Pj. Bupati Garut, Barnas Ajidin, di kantor Bupati Garut, Kamis (13/6).
Mereka yang dilantik sesuai Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang desa, salah satu yang tercantum mengenai masa jabatan kepala desa (kades) menjadi 8 tahun dengan maksimal dua periode.
Barnas Ajidin mengatakan, penambahan masa jabatan tersebut harus dimanfaatkan para kades untuk merumuskan dan melaksanakan program pembangunan desa yang berkelanjutan dengan baik.
Sementara saat diwawancarai PatroliCyber.com, Ketua DPK Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Karangpawitan, Dedi Supriadi S.Pdi., berharap kedepannya kepemimpinan Prabowo-Gibran bisa melanjutkan Nawacita Presiden Jokowi, khususnya poin ke tiga, yaitu membangun desa dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Kesatuan Negara Republik Indonesia.
“Semoga keberpihakan pemerintah pusat terhadap desa lebih baik lagi di masa-masa pemerintahan desa yang hari ini dilantik,” ujar Dedi.
Setelah pengukuhan dan perpanjangan jabatan kades menjadi 8 tahun ini, imbuh Dedi, para kepala desa dituntut lebih fokus dan serius mendukung setiap program yang digulirkan pemerintah pusat, terutama berkaitan dengan program pemulihan ekonomi nasional.
“Setelah beberapa tahun belakang Indonesia mendapat dampak atau musibah begitu berat, yaitu adanya wabah COVID-19, maka kepala desa harus serius lagi mendukung pemerintah dalam upaya memulihkan ekonomi nasional,” katanya.
Ia mengingatkan, masih banyak pekerjaan rumah para kades yang dilantik, terutama terkait pemulihan nasional, salah satunya kepala desa harus bisa mensejahteraan masyarakat desa.
“Indokator kesejahteraan itu ada 3, yaitu kesehatan, peningkatan ekonomi dan pendidikan. Maka, kades harus fokus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui 3 indikator tersebut,” katanya.
Cerminkan Netralitas
Menurutnya, tahun 2024 ini Jawa Barat akan menyelenggarakan Pilkada serentak, ia mengingatkan kepala desa untuk bisa mensukseskan pilkada serentak dan mengantisipasi segala ekses yang bisa terjadi sehingga pilkada bisa melahirkan pemimpin terbaik.
“Para kepala desa harus bersikap netral, jangan ada keberpihakan karena kita sebagai penyelenggara negara pemerintahan di tingkat desa tentu bersentuhan langsung dengan masyarakat, dan kita harus mencerminkan sikap posisi netral,” ujarnya.
Terakhir ia berharap, para kades yang dilantik atau dikukuhkan dapat berjuang bersama di wilayah masing-masing untuk membantu program pemerintah.
“Kita di desa saat ini dibombardir pemberitaan-pemberitaan negatif tentang desa, maka kades harus bisa memulihkan citra desa menjadi lebih positif, yaitu dengan pekerjaan di desa yang lebih baik, sehingga image desa yang dikatakan negatif tadi menjadi lebih baik atas kinerja kades yang juga lebih baik,” pungkas Dedi. (Rohman)