TASIKMALAYA,– Adanya pemberitaan miring bahwa MTS N 4 Tasikmalaya di Desa Mandalawangi, Kecamatan Salopa, menjual paksa buku lembar kerja siswa (LKS), Kepala MTSN 4, Syarif M.Si menampik berita tersebut.
“Itu tidak benar. Untuk apa kita jual paksa. Kan di sekolah ini ada koperasi yang menyediakan keperluan anak-anak. Jadi intinya sekolah tidak jual paksa, tidak mengharuskan,” katanya saat dihubungi Sabtu, (2/1/2020).
Syarif menambahkan, jika siswa mau belajar di luar sekolah, dan berminat untuk membeli maka hal itu tidak dilarang.
“Jadi sekali lagi perlu saya perjelas agar tida jadi miss komunikasi ya, sekolah tidak ada niat untuk bisnis, bahkan sekolah melarang koperasi untuk menjual paksa atau mewajibkan mengharuskan siswa membelinya. Artinya, kalau mau beli silahkan, enggak pun gak apa-apa,” tegas dia.
Ia pun menyayangkan dengan adanya pihak yang menyudutkan sekolah dengan fakta yang salah. Bahkan, justru ada pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan pribadi dengan memanfatkan hal tersebut.
“Ya itu lah niat baik belum tentu berjalan baik. Ada saja kerikil yang menghalangi niat kita. Tapi gak apa namanya juga hidup, penuh dengan dinamika. Namun yang pasti, kita sudah berbuat kebaikan. Ada anak kurang mampu mau sekolah di sini, kita beri kebijakan dengan cara digratiskan. Jadi janganlah ada intimidasi seperti itu, kasian koperasi yang hanya menyediakan. Koperasi ini juga kan untuk bantu siswa,” tandasnya. (Dedi S)