SUMEDANG,– Kabupaten Sumedang menjadi daerah penghasil tembakau terbesar kedua setelah Kabupaten Garut, sekaligus menjadi sentra tembakau di Provinsi Jawa Barat.
Selain itu, Sumedang juga dikenal sebagai salah satu daerah penghasil tembakau yang telah banyak memasok kebutuhan tembakau seantero Indonesia.
Kaitan itu, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Sumedang, Otong Sopendi menyebutkan, tembakau merupakan salah satu penyumbang devisa terbesar negara.
“Kita ini pejuang devisa. Munculnya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ke Kabupaten Sumedang salah satunya karena luas area penanaman tembakau. Jadi kita ini adalah pejuang devisa, tolong hargai kami dan perhatikan sarana dan prasarananya,” kata Otong, di Festival Tembakau Sumedang, Jumat (24/11/2023).
Menurut Otong, salah satu sarana dan prasarana yang masih menjadi kendala hingga kini bagi para petani tembakau yaitu harga pupuk yang mahal dan ketersediaannya yang sulit.
“Kalau pupuk untuk tembakau selain non subsidi harganya relatif tinggi. Selain itu ketersediaannya pun relatif susah, seperti di daerah Ujungjaya, Tomo, Paseh yang merupakan wilayah pembudidaya tembakau. Maka dari itu kita berharap perhatiannya dari pemerintah,” ungkap Otong.
Otong menambahkan, adanya sejumlah aturan yang sangat memberatkan bagi para petani tembakau, seperti Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Pasal 154 menempatkan tembakau sebagai produk yang setara dengan narkotika dan zat adiktif lain.
“Ini tentunya sangat memberatkan dan mempengaruhi bagi kami. Khususnya soal pupuk, ada yang mahal,” ujarnya.
Sementara ketika disinggung dampak yang dirasakan oleh para petani tembakau dengan diadakannya Festival Tembakau, Otong mengaku sangat terbantu karena dapat memperkenalkan produk tembakau asal Sumedang.
“Jadi selain ajang silaturahmi dengan para petani tembakau dan penikmat tembakau. Melalui kegiatan ini tentunya sangat bermanfaat, karena dapat bertukar informasi dengan para petani tembakau dari luar Sumedang. Tak hanya itu, kita juga sekarang melakukan MoU dengan Gresik,” ucapnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah Kabupaten Sumedang Tuti Ruswati mengatakan, untuk lahan pertanian di Kabupaten Sumedang sendiri terdapat sekitar 2.500 hingga 2.800 hektar.
“Untuk meningkatkan produksi sendiri, kita ada intensifikasi dan ekstensifikasi. Kalau intensifikasi jelas untuk meningkatkan produksi tembakau dengan pola tanam inovasi, teknologi dengan penelitian dan sebagainya. Dan untuk ekstensifikasi yakni memperluas tanaman tembakau,” katanya.
Sebagai salah satu daerah yang menjadi kontributor tembakau di Indonesia, termasuk keluar Jawa, dan sekitarnya. Tuti mengaku, Pemda Sumedang sedang berupaya menyusun regulasi agar dapat berpihak terhadap petani tembakau.
“Kita juga mengimbau agar para petani tembakau segera dilegalisasi sehingga dapat mengurangi tembakau yang ilegal,” ucapnya.
Dengan Festival Tembakau ini, tambah Tuti, merupakan salah satu upaya untuk memperluas promosi.
“Dari segi marketing, kita akan berupaya menggunakan secara digital marketing dan market place nya sehingga tembakau di Sumedang dapat diekspor,” katanya. (Abas)