JAKARTA,– Mengalirnya dukungan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk maju dalam bursa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang, ditangapi dingin Firli.
Bahkan Jenderal Purnawiran Polisi ini meminta dirinya untuk tidak diganggu oleh issu-issu seputar Pilpres.
“Saya selalu katakan dan sampaikan bahwa jangan ganggu saya dengan issu capres pencapresan,” ungkap Firli, Jumat (27/5/2022) menanggapi munculnya spanduk-spanduk dukungan terhadap dirinya untuk maju dalam Pilpres mendatang.
Firli menyebutkan, dirinya tengah fokus kerja untuk memberantas korupsi dan bertekad akan menyelesaikan tugasnya selaku ketua KPK hingga tuntas akhir tahun 2023 mendatang.
“Saya fokus kerja untuk memberantas korupsi dan saya akan selesaikan tugas saya selaku ketua KPK sampai tuntas akhir 2023. Saya hanya ingin Indonesia bebas dari korupsi,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, justru saya mengajak semua pihak untuk bersama KPK memberantas korupsi. Karena tentunya kita semua menginginkan Indonesia bersih dan bebas Korupsi.
“Saya orang kampung dari petani miskin dan saya hanya kerja, kerja dan kerja pemberantasan korupsi. Mari bersama KPK untuk berantas korupsi, karena kita semua tentu menginginkan Indonesia bersih dan bebas dari korupsi,” ajaknya.
Diungkapkannya, KPK terus melakukan tindakan-tindakan untuk menghentikan dan memberantas korupsi dengan berbagai strategi pendidikan, pencegahan dan penindakan.
Menurutnya, KPK saat ini tengah melakukan pendidikan politik cerdas dan berintegritas untuk semua parpol, penyelenggara pemilu dan peserta pemilu, termasuk para penjabat kepala daerah.
Firli Bahuri juga menegaskan pemberantasan korupsi harus melibatkan seluruh kamar kekuasan dan partai politik serta dilaksanakan secara harmoni in harmonia Progressio.
Untuk itu dirinya mohon bantuan dan dukungan rakyat Indonesia untuk bersih dan bebasnya Indonesia dari korupsi.
“Mohon dukungan dari seluruh rakyat Indonesia supaya Indonesia bersih dan bebas dari korupsi. Mari kita wujudkan budaya dan peradaban Antikorupsi,” ujar Firli. **