SUMEDANG,- Aksi penolakan terhadap kerusuhan menjelang digelarnya sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilu 2019 terus bergeliat di Kabupaten Sumedang.
Setelah kalangan masyarakat ramai-ramai membentangkan spanduk penolakan PHPU, kini bentuk penolakan juga ditunjukan tokoh Sumedang.
Salah satunya ialah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumedang, KH. Adam Malik. Dia meminta sekaligus mengimbau pihak manapun, termasuk masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas dalam negeri, salah satunya tidak terprovokasi dengan isu berkembang yang berpotensi memecah belah NKRI.
“Diimbau masyarakat Indonesia, khusunya warga Kabupaten Sumedang, Jawa Barat tidak terpancing oleh ajakan yang dapat memecahbelah NKRI, terlebih menjelang sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait PHPU,” kata Kiai, di Sumedang, Kamis (13/6/2019).
Selain itu, ia mengharapkan masyarakat menjadi perekat persatuan umat yang sempat terpolarisasi pada Pilpres dan Pileg 2019.
Dengan ini, peran para alim ulama pun dibutuhkan untuk selalu menyampaikan tausiyah-tausiyah yang dapat menyejukan umat.
Kiai Adam juga mengharapkan, apabila terjadi permasalahan-permasalahan sekecil apapun agar segera diselesaikan di tingkat yang paling rendah sehingga tidak berkembang menjadi potensi konflik sosial yang lebih besar.
Oleh karenanya, ia sangat mengharapkan kepedulian dari seluruh komponen masyarakat untuk bekerja sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
Menurutnya, jika sampai ada pihak membuat kerusuhan, itu sangat tidak diperbolehkan, terlebih tidak dibenarkan oleh agama.
“Sejatinya, masyarakat senantiasa menghormati apapun hasil keputusan MK nanti,” ucapnya.
Ketua MUI juga berpesan, masyarakat harus waspada dan lebih baik menghindari berita yang belum tentu kebenarannya (hoaks) yang juga dapat mengancam persatuan dan kesatuan NKRI.
Abas