TASIKMALAYA, patrolicyber.com,- Ramainya kasus oknum perangkat Desa Singasari berinisial DN yang dianggap mencoreng nama baik desa hinggga menyeret nama bidan RN, dukun beranak NF, Bendahara Desa Banyuasih NN, membuat Ketua MUI Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya angkat bicara.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Taraju, Ahmad Kosasih meminta aparat penegak hukum (APH), khususnya Polres Tasikmalaya segera mengusut tuntas kasus DN yang diduga telah melahirkan anak tanpa ayah hingga bayinya meninggal dunia.
Pasalnya, menurut MUI, oknum perangkat desa yang sedang ramai diperbincangkan masyarakat, khususnya di Desa Singasari Kecamatan Taraju dianggap mencoreng nama baik desa bahkan kecamatan.
Ahmad juga meminta oknum DN segera mundur dari jabatannya sebagai perangkat Desa Singasari, sebelum situasi di masyarakat memanas.
“Kalau memang betul terjadi adanya pelanggaran yang disebutkan, maka itu dosa besar bagi yang bersangkutan (DN, red), maka saya selaku Ketua MUI Taraju meminta kepada pihak yang berwenang agar segera menindaklanjuti kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar pinta Ahmad saat dikonfirmasi via WhatsApp pribadinya, Sabtu (2/12/2023) malam.
Ketika disingggung apakah dirinya mengetahui beberapa perwakilan masyarakat meminta DN diberhentikan dari desa, Ahmad pun mengiyakan.
“Seharusnya jangan sampai DN itu dikeluarkan secara paksa oleh masyarakat, tapi yang bersangkutanlah yang harus tahu diri. Kalau dikeluarkan oleh masyarakat, itu berarti pelanggarannya sudah berlebihan,” beber Ahmad Kosasih. (Dni)