TASIKMALAYA,– Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi daerah dalam penyelenggaraan pemerintah desa. BPD dapat dianggap sebagai parlemenya desa yang merupakan lembaga baru di desa, di era otonomi daerah.
Diantara tugas BPD yaitu menggali, menampung dan mengelola aspirasi masyarakat serta menyelenggarakan musawarah desa (musdes).
Namun, sejumlah pihak menilai, hal ini tidak terjadi di Desa Singasari, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya. Dimana ada oknum BPD ikut menjadi pemegang proyek, mengintimidasi pemerintahan desa dalam penggunaan anggaran serta kebijakan lainnya.
“Sungguh sangat disayangkan, padahal potensi anggota BPD Singasari yang berjumlah 6 orang sangat mumpuni dan bisa menjadi contoh untuk BPD lain di Kecamatan Taraju,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat.
Betapa tidak, imbuhnya, Ketua BPD berinisial NS menjadi Kasubag di Kecamatan Puspahian. Sementara DS salah satu anggotanya adalah kasi tantrib di Kecamatan Taraju yang fungsinya mengendalikan keamanan dan ketertiban, mengawal kebijakan pemerintah, sungguh sangat disayangkan apabila ada kasi tantrib tidak bisa melaksanakan tupoksi dan hanya mengedepankan ego pribadi demi untuk melampiaskan unek-unek kepada orang lain yang dianggap tidak sejalan dengan keinginan pribadinya.
“Sangat disayangkan kinerja mereka mengundang pertanyaan warga dengan minimnya keberpihakan terhadap kepentingan umum. Diduga hanya mementingkan kepentingan pribadi serta lembaganya. Dan selama lebih dari 2 tahun menjadi BPD, belum ada produk yang dihasilkan,” tuturnya.
“Sehingga baik urusan program maupun berjalanya roda pemerintahan desa berjalan, jauh dari kata maksimal. Masyarakat pun mengeluh harus kemana untuk menyampaikan aspirasinya,” tutur sumber.
Ia juga mengaku bingung jika BPD tidak mendengar aspirasi masyarakat. Menurutnya hal itu berimbas pada program yang menjadi acak-acakan.
“Kemudian kontribusi produk perdes juga tidak ada. Ini malah bikin kacau, memperkaya diri sendiri. Lalu untuk apa dibiarkan,” ujarnya.
Sementara DS ketika ditanya terkait program dan lainnya yang terjadi di tubuh BPD, ia hanya menjawab tidak tahu.
Sementara NS, Ketua BPD ketika ditemui di ruang kerjanya memaparkan dan berjanji akan segera mengadakan rapat intern BPD. Ia juga meminta maaf atas apa yang terjadi selama ini.
Disinggung soal program desa, ia membantah jika disebut sebagai pemegang proyek.
“Saya hanya sebagai penghubung,” ucapnya.
Di sisi lain, Yos Muhyar selaku pengurus BPD tingkat Kabupaten Bidang Humas menyayangkan apa yang terjadi dengan BPD Desa Singasari.
Ia menilai BPD Singasari tidak memahami tugas dan fungsi BPD yang semestinya.
“Teu maca aturan BPD Singasari mah. Duka pura-pura teu apal. (Tidak membaca aturan BPD Singasari itu. Mungkin pura-pura tidak tahu,” ujarnya sambil tertawa.
Terlepas benar dan tidaknya apa yang terjadi, tidak ada salahnya apabila dinas terkait turun tangan untuk menulusuri ada apa dengan BPD Singasari, sehingga menjadi pertanyaan warga. (KK)