PANGANDARAN,– Mulai 1 Juli 2020, wisatawan yang berlibur ke objek wisata Pangandaran dibebaskan rapid test Covid-19. Hal ini lantaran perubahan status Pangandaran menjadi zona biru.
Kebijakan itu diputuskan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata sesuai kesepakatan bersama, antara seluruh pelaku wisata di Pangandaran bersama Pemkab.
Lebih lanjut, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, kini, warga cukup menerapkan protokol kesehatan saat berlibur ke Pangandaran.
“Untuk (warga) Jawa Barat tidak perlu rapid test dan boleh rombongan tetapi dengan protokol kesehatan,” ujar Jeje saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Selasa 30 Juni 2020.
Protokol kesehatan yang dimaksud Jeje yaitu setiap pengunjung wajib menggunakan masker. Selain itu, di tempat wisata pun ak
Di sisi lain, hotel, restoran, dan kafe dalam menerapkan physical distancing tetap hanya boleh menerima tamu maksimal 50 persen dari kapasitas maksimal.
“Di pantai sedang kita petakan pola bergerombol. Misalkan keluarga A dan keluarga B ada jaraknya, dan ini sedang kita lakukan pemetaan dulu,” ungkap dia.
Setelah pemberlakuan itu, ujar Jeje, pihaknya akan melakukan evaluasi berkala per pekan. (Sz)