JAKARTA,– Kabag Pamanalis Biro Multimedia Divhumas Polri, Kombes Pol. Dirmanto, S.I.K., seusai diskusi Dialog Kebangsaan di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Senin (25/11) lalu kepada Patrolicyber mengatakan bahwa terorisme, radikalisme dan liberalisme (TRL) adalah musuh bersama, bukan hanya musuh TNI-Polri.
“Aparat Polri yang menjadi korban dalam penanganan terorisme pada tahun 2018 berjumlah 31 orang. TRL adalah musuh seluruh anak bangsa. Kalaupun kami telah menangkap lebih dari 396 orang pelaku terorisme, namun kita harus terus waspada karena mereka ada disekitar kita,” jelas Dirmanto.
Dikatakan, dari data hasil pantauan Mabes Polri, terdapat 491 situs yang menyebarkan kebencian, fitnah dan adu-domba, yang identik dengan TRL.
“Namun kami masih menyakini bahwa masih ada akun-akun yang luput dari pantauan kami. Artinya belum 100 persen dapat kita pantau. Kami akan terus berupaya untuk melakukan pemantauan demi menjaga bangsa dan negara dari pengaruh RTL melalui media digital,” ujarnya.
“Memang ada pro-kontra terkait kebijakan pembatasan penggunaan internet secara situasional seperti pada saat kejadian kerusuhan di Papua. Tetapi, jika pemerintah tidak mengambil langkah tetsebut, maka dikhawatirkan akan terjadi konflik yang lebih luar biasa dan parah lagi. Akibat konflik tersebut negara harus mengeluarkan dana milyaran rupiah untuk mengatasi konflik. Pembatasan penggunaan internet oleh pemerintah merupakan langkah tepat agar konflik bisa segera diatasi dan tidak menular kemana-mana karena mereka menyebarkan informasi hoaks, fitnah dan adu domba melalui internet,”tambahn Dirmanto.
Ditegaskan, Polri akan terus mencegah dan memantau beredarnya berita-berita berisi ujaran kebencian, hoaks, hingga radikalisasi.
“Kita juga terus sasar dan mengidentifikasi akun-akun yang berkonten negatif. Sekali lagi, kami, berharap kerja sama antara Polri, TNI, masyarakat, pers dan seluruh anak bangsa dalam memerangi TRL. Karena itu adalah musuh bersama,” tutupnya. (PpRief/Rahma)