PURWAKARTA – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menghimbau netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2018 di Jawa Barat.
Komisi I juga menghimbau penyelenggaraan pilkada nanti bebas dari politik uang.
Demikian dikatakan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Diding Saefudin Zuhri saat diwawancara media sesuai kunjungan kerja ke Pemkab Purwakarta, Jumat (9/3/2018) kemarin.
Kunjungan kerja tersebut sebagaimana dikatakan Diding merupakan roadshow yang dilakukan Komisi I ke seluruh kab/kota di Jawa Barat untuk mengkampanyekan Pilkada
Sukses tanpa Ekses. “Kami roadshow ke beberapa kab/kota di Jawa Barat untuk melihat persiapan Pilkada agar terselenggara dengan sukses dan tanpa ekses,” ujarnya.
Diding mengharapkan agar anggaran Pilkada yang jumlahnya tidak kecil tersebut dapat digunakan semuanya untuk penyelenggaraan pilkada yang sukses karena bagaimanapun itu adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan.
Sementara itu dalam pertemuan dengan Pemkab Purwakarta yang dipimpin oleh Yusuf Puadz, Komisi I meminta penjelasan terkait persiapan pilkada di Purwakarta, baik itu pengamanan maupun sisi anggarannya.
Komisi I juga meminta penjelasan terkait netralitas ASN terlebih pimpinan daerah (bupati dan wakil bupati) di Purwakarta dua-duanya merupakan calon yang akan bertarung di provinsi maupun kabupaten.
Menjawab apa yang ditanyakan oleh Komisi I, Kepala Dinas Kesatuan Bangsa Kab. Purwakarta, Drs. Uus Usna, M.Si mengatakan, sejauh ini persiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak di Kab. Purwakarta berjalan dengan baik dan kondusif.
Sosialisasi dilakukan di hampir tiap desa dan kecamatan baik oleh KPU maupun Panitia Pengawas di Kab. Purwakarta. Mengenai netralita ASN menurut Uus tidak ada yang perlu dikhawatirkan.
“Dalam UU ASN jelas apabila ada aparat yang mendukung salah satu calon akan ada sanksinya, jadi kami sama sekali tidak menghimbau atau tidak ada imbauan untuk memilih salah satu calon,” jelas Uus.
Senada dikemukakan perwakilan dari Desk Pilkada Kab. Purawakarta. Pihakanya menjelaskan bahwa Bupati Purwakarta telah mengeluarkan surat edaran mengenai keharusan ASN untuk bersikap nertral dalam pilkada dan telah mensosialisasikannya di seluruh perangkat daerah di Purwakarta.
Sementara itu menanggapi masalah anggaran, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kab. Purwakarta H. Norman Nugraha, S.Si, MM mengatakan di Kab. Purwakarta kebutuhan anggaran untuk pilkada telah diakomodir termasuk anggaran untuk pengamanan yang sebagian sudah ada yang terealisir.
“Namun untuk anggaran Satpol PP dari provinsi yang dibatalkan akhirnya kami yang menanggung,” ucapnya.
Untuk Pol PP sendiri, pihak Satpol PP yang juga hadir pada kesempatan tersebut mengakui pihaknya mendapatkan anggaran pengamanan sebesar Rp.250 juta serta untuk pembersihan APK sebesar Rp.50 juta. Anggaran tersebut dirasakan kurang memadai terlebih setelah permohonan anggaran ke provinsi tidak dipenuhi.
SURASA