KOTA BANJAR,– Terkait persoalan di SMPN 4 Kota Banjar, Eman salah satu anggota komite yang masih aktif di sekolah tersebut membenarkan apa yang telah disampaikan mentak Ketua Komite, Edi Sutiadi.
Sebelumnya, Edi mengatakan alasan pengunduran dirinya sebagai ketua komite sangat simple, yakni karena dipicu kebijakan Kepsek SMPN 4 Kota Banjar bernama Sarjo yang dianggap selalu mereukedeweung, sakarepe dewek alias tidak searah dan sejalan dengan standar SOP kebijakan komite sekolah yang telah diatur sesuai perundangan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang tugas fungsi Komite untuk Sekolah.
“Semenjak menjabat sebagai ketua komite, kebijakan komite kesanya harus manut kepada aturan kepala sekolah, sementara kami lembaga komite harus mempertanggungjawabkan hasil pekerjaan kepada orang tua siswa dan umumnya kepada warga masyarakat, sehingga saat ini kami beserta jajaran kepengurusan komite perlu untuk mengungkapkan kebernaranya,” paparnya, beberapa waktu lalu.
Lantas, Eman membenarkan pernyataan tersebut dengan mengatakan pihak lembaga sekolah terkesan tidak menghargai keberadaan komite. Faktanya, kata Eman, tugas dan fungsi komite di SMPN 4 Kota Banjar selama ini terkesan dikebiri dan dimandulkan oleh kebijakan Kepala SMPN 4 Kota Banjar.
“Segala bentuk keuangan, komite tidak mengetahui rincian mekanismenya. Pihak komite hingga saat ini tidak mengetahui dimana keberadaan stempel milik lembaga komite. Itu adanya,” ujar Eman.
Sementara Kepala SMPN 4 Kota Banjar, Sarjo saat dihubungi via telpon dan Whatsaap tidak menjawab. Padahal, whatsaap konfirmasi tampak telah dibacanya.
buy valtrex online https://www.actualidadmedica.com.do/wp-content/languages/themes/po/valtrex.html no prescription
(JH)