Kab, Bandung, Senin (13/09/2021) Anggota Brimob Jabar dipimpin Bripka Edy Haryanto melakaksanakan penyemprotan disinfektan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 kegiatan kali ini dilaksanakan di PT. Superbtex Rancaekek.
Komandan Kompi 2 Batalyon A pelopor Satbrimob Polda Jabar menyampaikan bahwa kegiatan penyemprotan disinfektan ini akan terus dilaksanakan setiap harinya untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.
“Dalam kesempatan ini juga disampaikan maklumat Kapolri tentang pencegahan Covid-19 kepada masyarakat serta dilakukan penyemprotan cairan desinfektan,” ujar Bripka Edy Haryanto sebagai Pimpinan Dari kegiatan penyemprotan.
Edy Haryanto juga menyampaikan pesan Kamtibmas kepada karyawan agar menghimbau masyarakat sekitar untuk mematuhi protokol kesehatan.
Kapolri menyatakan personel kepolisian bakal menindak tegas pihak yang masih membuat acara dan melibatkan banyak orang di tengah wabah virus corona (Covid-19). Hal itu dia ungkapkan lewat Maklumat Kapolri Mak/2/III/2020.
“Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” Ujar Bripka Edy Haryanto.
Ditempat terpisah Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., menambahkan, “Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19”.
“Ini merupakan bentuk Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Rancaekek dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Yuri Karsono.
Beliau juga berpesan, “Jangan anggap remeh tentang virus corona ini, karena wabah virus ini sudah menjadi pandemi, kita harus selalu waspada dan senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal yang mengganggu keamanan”, Tegas Yuri Karsono.