Garut, Sabtu (25/09/2021) – Satuan Tugas Proklamasi yaitu Program Pelayanan Masa Isolasi yang di bentuk oleh pemerintah Kabupaten Garut untuk melakukan penjemputan masyarakat yang melaksanakan Isolasi mandiri yang memiliki penyakit penyerta, untuk di pindahkan ke tampat isolasi terpadu, Rumah Sakit Medina adalah Salah satu Fasilitas yang disediakan oleh pemerintah Kabupaten Garut untuk menampung masyarakat yang terkena penularan Virus Covid 19.
Guna memberikan pengetahuan kepada masyarakat mengenai teknis dalam melaksanakan Isolasi terpadu, Satgas Proklamasi yang terdiri dari unsur Forkopimda Kabupaten Garut Salah satunya Anggota Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jabar sebanyak 5 Personil yang dipimpin oleh Danru penugasan Bripka Dede Riyadi, S. H., didampingi Kasat Binmas Polres Garut Iptu Didi Sutardi, S. H. sebagai Padal Satgas Proklamasi melaksanakan himbauan kepada masyarakat dari rumah ke rumah.
Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., menyampaikan “adanya penjemputan ini sebagai upaya kami sebagai aparat pemerintah khususnya Satuan Brimob Polda Jawa Barat untuk melakukan pencegahan munculnya klaster keluarga dengan memindahkan pasien Covid-19 yang sedang melaksanakan isolasi mandiri di rumah Yang bergejala berat ke gedung isolasi yang disediakan oleh pemerintah setempat”.
“Mungkin ada penjemputan-penjemputan yang akan dilakukan melalui ambulan dari puskesmas, di dalamnya ada TNI/Polri dan juga ada relawan membujuk mereka yang isolasi di rumah itu masuk ke isolasi terpusat dan atau ke rumah sakit yang terdekat” ujar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K.