SUMEDANG,- AR alias Ujang, AD alias Asdang, S alias Gondrong dan AL alias Lintang tak berkutik saat petugas kepolisian meringkus komplotan pencuri atau perampok yang meresahkan ini.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku tak segan-segan melukai korban. Sedangkan modusnya, tersangka membohongi korban dengan cara akan menjual Tokek sepanjang 45 cm. Tetapi, pelaku mengambil uang milik korban dengan cara melakukan kekeresaan terlebih dahulu, yaitu menyemprotkan cairan minyak angin ke mata korban.
“Selanjutnya, tersangka mengambil uang milik korban yang berada di dalam kendara mobil. Tersangka juga melakukan tindak pidana dengan cara yang sama di TKP lain, yaitu menyetrum terlebih dahulu sehingga korban tidak berdaya kemudian mengambil uang milik korban,” kata Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo kepada wartwan di Mapolres Sumedang, Jln. Prabu Gajah Agung, Kel. Situ, Kec. Sumedang Utara, Kab. Sumedang, Senin 3 Juni 2019 pagi.
Didampingi Waka Polres Sumedang Kompol Sigit Rahayudi, Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Dede Iskandar dan Kanit Ressum Polres Sumedang Ipda Trisunu, kapolres menyebutkan bahwa para pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sesuai dengan pasal 365 KUHP dan Pasal 363 KUHP.
Dipastikan, saat Lebaran nanti mereka menginap di jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dari pengungkapan kasus dan penangkapan para tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 4 buah HP, 1 Air Soft Gun jenis FN, 1 unit mobil merk Toyota Kayla warna hitam dengan Nopol B 1336 WZO, 1 kendaraan roda dua merk Honda Beat warna putih dengan Nopol D 4795 LA, 1 unit R2 merk Yamaha Mio GT warna hitam merah dengan Nopol D 3851 UBU dan 1 unit motor merk Honda Vario warna hitam dengan Nopol D 3999 PD.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp1 juta dan 1 botol Eu De Cologne Spray bekas cairan berisi minyak gosok.
“Sedangkan korban para tersangka diantaranya Abdul Malik dengan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Situraja dan Hari Pranyoto dengan TKP Cisarua, Sumedang,” pungkas Hartoyo.
Abas