CIREBON,– Kurang dari 24 jam, para tersangka pengeroyokan atau penganiyaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Selatan Timur dibantu tim Buser Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Minggu (5/1/2020).
Diketahui, 7 orang tersangka ini merupakan geng motor. Merka ialah, DH alias Denang, pelajar, warga Kp. Penggung Utara, Harjamukti, Kota Cirebon yang membawa clurit dan memberikannya kepada tersangka Fa.
Terangka kedua S alias Andin warga Kp. Penggung Utara yang berperan melempar batu kepada korban, MFS alias Ajay warga Kp. Penggung Utara yang membacok korban dengan menggunakan clurit.
Kemudian MF alias Ebleg warga Blok Pahing, Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kab. Cirebon. MF membacok dua korban menggunakan clurit hingga satu korban meninggal dunia dan seorang lagi koma.
Tersangka lainnya adalah AP, pelajar, warga Kp. Penggung Utara. Ia berperan melempar batu sebanyak dua kali kepada korban dan teman-teman korban.
Kemudian IS alias Iam, pelajar, warga Kp. Penggung Utara. Dia merupakan pelaku pelemparan batu sebanyak dua kali kepada korban dan teman-temannya.
Sedangkan tersangka terakhir, MTR alias Opik warga Kp. Penggung Utara yang meletuskan petasan mercon dan melempar batu kepada korban dan teman-temannya.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy melalui melalui Kasat Reskrim AKP Deni Sunjaya menyebutkan, dua orang korban ialah MAB warga Puri Celancang, Desa Purwawinangun, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon (meninggal dunia), dan AS warga Blok Kebuyutan, Desa Astana, Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon yang kondisinya masih kritis serta dirawat di RSUD Gunung Jati.
“Kami mendapat informasi adanya tawuran antar geng motor di jalan raya Katiasa, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti. Lalu anggota Reskrim Selatan Timur dan QR dipimpin Panit 1 Reskrim Iptu Juntar mendatanggi lokasi tawuran. Namun setelah datang ke lokasi para pelaku tawuran sudah bubar dan tidak ada orang hanya menemukan bekas tawuran berupa batu,” jelasnya, Minggu (5/1/2020).
Dikatakan, anggota Polsek Seltim mencari keterangan terkait tawuran tersebut dan mendapat informasi ada korban luka yang diduga akibat dari tawuran.
“Kedua korban dirawat di RS Pelabuhan dan Gunung Jati. Setelah di RS. Pelabuhan, didapat keterangan bahwa korban diantar oleh saksi DB , E dan I. Kketika melintas di Jl. Katiasa saksi melihat ada tawuran lalu belok ke arah Kalijaga atau Jl. Ciremai. Disana saksi melihat seseorang tergeletak dipinggir jalan kemudian menolong dan membawanya ke RS Pelabuhan. Namun korban ternyata sudah meninggal dunia. Sedangkan saksi MAN dan ESP ketika melintas di Jl. Katiasa melihat ada 2 kelompok yang sedang tawuran lalu melihat seseorang yang diketahui bernama AS tergeletak ditinggalkan oleh teman-temannya. Saksi menolongnya dengan membawa ke RSUD Gunung Jati,” jelas Deni.
Kapolres Cirebon Kota segera mengambil langkah-langkah dan memerintahkan Kasat Reskrim AKP Deni Sunjaya, Kapolsek Seltim Kompol Munawan untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan dengan membentuk tim.
Berbekal petunjuk dan arahan dari Kapolres Cirebon Kota, tim segera bergerak. Alhasil pukul 04.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB tim melakukan penyelidikan dan telah berhasil menangkap 7 pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.
“Ini merupakan keberhasilan tim buser Reskrim Polres Cirebon Kota yang membackup Reskrim Polsek Seltim,” pungkasnya. [one-to]