MUSIRAWAS,- Honor konsultan perorangan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Sekolah 2019 di Musirawas, Sumatera Selatan, dibayar oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Musirawas, bukan oleh sekolah.
Demikian disampaikan Agung, panggilan akrab kalangan media, LSM, sekolah dan Dinas untuk sebutan Agung Konsultan, saat ditemui di kantornya di Desa F Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo, Selasa (10/9.
“Perlu diketahui, rehab sekolah DAK tidak memakai lembaga konsultan, tapi memakai perorangan. Apabila memakai konsultan, tentu sekolah dan dinas tak akan mampu karena biaya membayar konsultan cukup besar,” ujarnya.
Ia mengaku tak bisa menyebutkan berapa setiap sekolah penerima DAK membayarnya. “Tanya pada pak Hartoyo, Hadi, dan Yadi, orang Diknas. Di sana berapa saya dibayar untuk satu sekolah penerima DAK,” ucapnya kesal, sembari mengeluhkan bahwa tahun kemarin dirinya juga belum dibayar.
Ia pun juga tak mau memberikan penjelasan berapa jumlah sekolah menerima DAK di Musirawas yang ditangani.
“Jumlahnya banyak, ada puluhan sekolah yang saya pegang,” tutupnya.
Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DAK, Hartoyo saat ditemui di kantor Diknas Musirawas, Kamis (12/9) mengatakan, jumlah rehab sekolah di Musirawas yang terima anggaran DAK 2019, baik Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) berjumlah 50 lebih.
“Di mana, setiap sekolah menerima jumlah DAK berbeda, berkisaran Rp313 juta sampai Rp400 juta. Hal itu dilihat dari berapa jumlah ruang kelas belajar yang direhab,” jelasnya.
Dalam juknis, rehab sekolah DAK tidak memakai lembaga konsultan, tetapi namanya fasilitator perencanaan. Sehingga tak perlu memakai badan hukum seperti perusahaan. Jumlah sekolah terima DAK tahun ini semua ditangani fasilitator Agung Konsultan.
“Fasilitator perencanaan DAK tidak dikontrak cuma sebagai penugasan, pertanggunjawaban kerja ke Dinas buat RAB. Nanti RABnya diperiksa oleh tim BPHP. Dalam DAK ada poin resmi mengatur soal honor fasilitator, APIP dan administrasi,” terang Hartoyo.
Hartoyo enggan menyebutkan berapa honor yang diterima sebagai fasilitator perencanaan DAK masing-masing sekolah. Menurutnya jika diglobalkan bisa mencapai ratusan juta lebih. “Agung itu dalam DAK sebagai fasilitator perencanaan bukan konsultan. Tentu honornya dibayar oleh Diknas. Sedangkan pembuatan SPJ tanggung jawab sekolah, jika tak mampu sekolah bisa minta bantuan orang lain dan bisa dengan saya,” ungkapnya. (Toni)