HARI ini, Rabu 9 Febuari 2022, segenap insan pewarta tanah air, kembali memperingati Hari Pers Nasional ke-76.
Sejak masa lalu hingga zaman ini, guratan tangan disetiap helai-helai kertas, tingginya ritme jemari yang menari saat ‘transkip’ dilayar smartphone atau keyboard komputer dan kilau ‘jepretan’ foto serta sorot tajam lensa video insan-insan pers, senantiasa memberikan serta membuka wawasan informasi yang luas kepada masyarakat dunia khususnya rakyat Indonesia.
Konsistensi insan-insan pers tanah air inilah, yang mengukuhkan wartawan sebagai profesi mulia, agen perubahan dan kebangkitan rakyat, bangsa dan negara yang kita cintai ini.
Andil besar serta peran nyata rekan-rekan jurnalis dan media tanah air sebagai salah satu pilar demokrasi di negeri ini sangat dibutuhkan repuplik ini dalam menghadapi hingga menyelesaikan ragam permasalahan bangsa, salah satunya perilaku koruptif dan kejahatan korupsi yang telah berurat akar di NKRI.
Kami di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melihat andil dan peran nyata insan pers dari maraknya pemberitaan seputar kasus serta penanganan korupsi yang dilakukan KPK pada media massa tanah air. Bahkan, issue korupsi seringkali dijadikan _headline_ atau top issue dalam rating media massa.
Tak sekedar mewartakan peristiwanya saja, dengan naluri jurnalistiknya, para insan pers yang ditugaskan atau ‘ngepos’ di KPK senantiasa menggali lebih dalam kasus korupsi yang kami ungkap, sehingga setiap berita yang diwartakan ke publik, sarat dengan edukasi pencegahan hingga penindakan korupsi yang tepat, cepat, terukur dan efisien.
Tidak berlebihan jika kami katakan insan pers memiliki andil teramat penting dalam segenap daya, dan upaya KPK bersama segenap elemen negara, untuk membentuk peradaban dan budaya ANTIKORUPSI di Indonesia.
Perlu dicatat, KPK senantiasa memandang insan media layaknya saudara seperjuangan dalam perang badar melawan korupsi di Indonesia, bersama-sama menjalankan tugas dan kewajiban yang diberikan bangsa, negara dan rakyat Indonesia dalam menangani kejahatan kemanusiaan ini meski dalam ruang lingkup berbeda.
Sama halnya dengan rekan-rekan jurnalis yang terpanggil sebagai pewarta di tanah air, profesi sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi adalah panggilan hati dan jiwa yang dirasakan oleh segenap insan KPK.
Sebagai pilar ke-4 demokrasi, pers hadir di tengah-tengah kehidupan berbangsa bernegara dengan kekuatan goresan pena, tegarnya ujung jemari di layar smartphone atau keyboad komputer, serta bidikan tajam lensa kamera foto dan video para jurnalis, sebagai kontrol sosial yang baik dan telah mewarnai jagad demokrasi di republik ini.
Peran pers sebagai pilar demokrasi, sudah sangat tepat sebagai kontrol sosial demokrasi di republik ini. Jauh lebih itu, seiring perjalanan waktu, pers memberikan andil nyata dalam mewujudkan tujuan negara yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Perlu dicatat, ruh demokrasi sejatinya adalah keterbukaan dan transparansi yang seyogianya menjadi energi untuk terus menggelorakan semangat demokrasi.
Disinilah salah satu peran besar pers, yakni ikut memonitor dan menjaga transparansi, akuntabilitas, keterbukaan, dan sistem tata kelola pemerintahan agar selalu baik, untuk menutup peluang atau celah terjadinya korupsi.
Dalam kesempatan ini kami sampaikan bahwasanya sejak KPK berdiri, sudah 1.357 orang menjadi tersangka dan diproses hukum oleh KPK yang terdiri dari 22 Gubernur, 141 Bupati/Walikota, 33 orang penyelenggara negara di kementerian/lembaga, 309 anggota legislatif dan 345 orang dari pihak swasta.
Sebagai salah satu sendi pembangun literasi dan budaya di negeri ini, Pers terbukti mampu mengambil peran dalam pembangunan peradaban bangsa Indonesia, mengingat campaign ANTIKORUPSI selalu digemakan oleh seluruh insan pers tanah air.
Terbukti pers mampu mempersatukan segenap bangsa dan rakyat Indonesia untuk lebih peduli dalam setiap daya dan upaya penanganan korupsi, kejahatan kemanusian yang menjadi salah satu permasalah utama di negeri ini.
Sudah sepatutnya kita sadari bahwasanya pers tanah air telah membangkitkan kesadaran kita bersama bahwasanya korupsi adalah ancaman nyata terhadap kelangsungan tujuan bernegara di republik ini.
Selamat memperingati Hari Pers Nasional ke-76, semoga pers Indonesia terus menyajikan berita dan informasi yang terpercaya, mencerdaskan dan memajukan serta mempersatukan bangsa kita.
Dengan semangat ANTIKORUPSI, tetap jaga kredilitas dan independensi sebagai garda ke 4 Pilar demokrasi Indonesia, semaikan dan tanamkan selalu nilai-nilai kejujuran dalam setiap berita dan informasi yang rekan-rekan sajikan kepada segenap bangsa, dari Sabang sampai Merauke, mulai Miangas hingga Pulau Rote. **