KAB. BANDUNG,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menggelar Konferensi Pers pasca Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2024, Senin (23/9).
Acara dilaksanakan di area khusus Press Conference Kantor KPU Kabupaten Bandung, Jalan Bhayangkara No 34, Soreang dengan dihadiri lima jajaran Komisioner KPU, dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi S.Pd.
“Berdasarkan tahapan Pilkada serentak 2024, bahwa pada tanggal 23 September 2024 ini adalah Rapat Pleno Terbuka Pengundian yang kemudian Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung,” jelas Syam.
Ia menambahkan, KPU Kabupaten Bandung sudah tuntas melaksanakan Rapat Pleno Terbuka dengan lancar.
“Setelah penandatangan berita acara pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon, KPU Kabupaten Bandung tadi melakukan pengundian, selanjutnya penetapan nomor urut paslon,” katanya.
Adapun hasil penetapan nomor urut, paslon H. Sahrul Gunawan, S.E., M.Ag dan H. Gun Gun Gunawan S.Si.,M.Si., mengantongi nomor urut 1. Sedangkan pasangan Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip.,M.Si., dan Ali Syakieb mendapat nomor urut 2.
Setelah penandatanganan berita acara, acara pengundian dan penetapan pasang calon, acara dilanjutkan dengan menggelar deklarasi damai.
“Seyogyanya deklarasi damai itu kita syariati, bahwa kita bersepakat Pilkada di Kabupaten Bandung kita laksanakan dengan damai,” ungkap Syam Zamiat.
Ia menyebutkan, saat penetapan bakal calon serta penetapan nomor urut, kedua pasangan calon pun terlihat penuh kekeluargaan dan akrab.
“KPU Kabupaten Bandung bersepakat untuk menunjukkan dan mendukung damainya penyelenggaran Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Bandung. Kami akan netral dan kami akan memperlakukan pasangan calon nomor urut 1 dan nomor urut 2 dengan sama. Tidak akan membeda-bedakan,” tandasnya. (Abah Abadi)