SUMEDANG,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang resmi melantik 14.084 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang dalam Pilkada 2024.
Pelantikan ini dilaksanakan serentak di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Sumedang pada Kamis, 7 November 2024.
“Iya, hari ini pelantikan KPPS serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Sumedang,” kata Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sumedang, Fajar Septian, saat dikonfirmasi oleh wartawan.
Sebanyak 14.084 anggota KPPS yang dilantik akan bertugas di 2.012 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 277 desa di Kabupaten Sumedang pada 27 November 2024.
Fajar menjelaskan bahwa setelah pelantikan, anggota KPPS juga akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pemungutan dan penghitungan suara.
“Jadi, setelah dilantik, para anggota KPPS juga langsung dibimtek mengenai pemungutan dan perhitungan suara,” jelas Fajar.
Fajar berharap anggota KPPS yang dilantik bisa menjaga netralitas, transparansi, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dalam menjalankan tugas.
Selain itu, diharapkan para anggota KPPS dapat meningkatkan partisipasi pemilih dan memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar.
“Saya juga berharap, para anggota KPPS dapat memastikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berlangsung aman dan lancar,” tandasnya.
Kegiatan pelantikan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam persiapan Pilkada 2024 di Sumedang, yang bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil bagi seluruh masyarakat. (abas)