LUBUKLINGGAU,- Untuk proses pelipatan kertas surat suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Lubukinggau, KPU Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, menggunakan 50 tenaga kerja. Dari hasil pelipatan sebanyak 159.032 lembar, pada Jumat (1/6/2018) ditemukan surat suara yang rusak. Bahkan, pada cover depan surat suara terdapat gambar kandidat Pilkada Kabupaten Lampung Utara, sedangkan cover belakang gambar kandidat Pilkada Kota Lubuklinggau.
Menurut Ketua KPU Kota Lubuklinggau, Efriadi Suhendri, selain perbedaan gambar kandidat, ditemukan juga cetakan gambar pasangan calon Walikota-Wakil Walikota Lubuk Linggau berbayang, kurang cerah dan rusak.
Mengenai berapa jumlah surat suara yang rusak, dirinya belum bisa memastikannya, karena belum dihitung secara global dan diplenokan komisioner KPU Kota Lubuklinggau. Sebab, pleno tersebut akan dilakukan ketika selesainya proses pelipatan surat suara Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel.
“Ketika proses pelipatan suara untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel selesai, kita akan pleno menghitung jumlah kekurangan surat suara,” jelas Efriadi Suhendri, Jumat (1/6/2018).
Usai melajukan pleno, menurut dia, selanjutnya akan dikoordinasikan kepercetakan untuk mencetak sesuai dengan kebutuhan.
Kemudian, di KPU Kabupaten Musi Rawas, usai melakukan pelipatan surat suara Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) ditemukan 150 lembar surat suara yang dinyatakan rusak.
Ketua KPU Kabupaten Musi Rawas, Ach Zaein menjelaskan, besok (hari ini 2/6/2018) KPU Kabupaten Musi Rawas akan melakukan rapat pleno penghitungan jumlah surat suara, serta penyortiran menghitung secara global surat suara yang rusak.
yudi/toni