TANAH BUMBU, — dr HM Zairullah Azhar – Muhammad Rusli, akhirnya secara resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanbu.
Penetapan tersebut dilaksanakan di Aula Mahligai Kapet Kecamatan Simpangempat, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Sabtu (23/01/2021) sekitar pukul 11.00 Wita.
Dengan dijaga ketat pihak kepolisian, Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tanbu pada Pilkada 2020, tak tampak pasangan nomor urut 01 dan pasangan 02.
Penetapan tersebut sesuai dengan SK KPU Tanbu Nomor 03/PL.027-Kpt/631/KPU-Kab/I/2021, tentang Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu Tahun 2020.
Pasangan Zairullah Azhar – Muhammad Rusli nomor urut 3 di Pilkada Tanbu memperoleh suara sebanyak 104.234 atau dengan persentase 57,54 persen.
Ketua KPU Tanbu, Makharuri, mengatakan usai ditetapkanya pasangana Bupati dan Wakil Bupati terpilih, maka selanjutnya akan diparipurnakan di DPRD Tanbu.
“Jadi setelah diparipurnakan, maka selanjutnya tinggal pemberkasan yang dilakukan DPRD dan pemerintah Daerah untuk diserahkan ke Kemendagri, setelahnya dari Kementrian yang akan menjadwalkan pelantikan serta loksi dan siapa yang akan melantiknya nanti,” kata Makharuri.
Sementara itu, Bupati terpilih dr HM Zairullah Azhar didampingi Wakilnya, Muhammad Rusli, mengucapkan syukur dengan siap menjalankan amanah ini untuk masyarakat Tanah Bumbu.
“Alhamdulillah, semuanya berkat perjuangan bersama masyarakat hingga akhirbya ditetapkan sebagai bupati terpilih. Sekarang tinggal menunggu DPRD dan Pemda ke Gubernur dan selanjutnya ke Kementrian Dalam Negeri. Doakan semuanya lancar agar bisa memulai dengan baik,” katanya.
Sekadar diketahui, kegiatan penetapan tersebut juga dihadiri Perwkilan KPU Provinsi, Kapolres Tanbu, Kasdim, Bawaslu dan partai pengusung serta Penjabat Sekretris Daerah Kabupaten Tanbu, H Ambo Sakka. (Ag)