LAMSEL,- Siang ini (Kamis,14/03/2019) pengunjuk rasa beserta tokoh masyarakat yang meminta penjelasan terkait pengelolaan dana desa (DD) atau anggaran dana desa (ADD) dan kinerja perangkat desa berkumpul bersama perangkat Desa Cinta Mulya, Kec. Candipuro, Lampung Selatan di aula kantor.
Pertemuan untuk mendengar jawaban atas pertanyaan yang dilayangkan warga. Tiga perwakilan warga yang didominasi pemuda, yaitu Dayat, Badron dan Holik mulai menyampaikan kritikan, yaitu kantor desa sering tutup sehingga warga yang memerlukan surat-menyurat dan lain sebagainya sangat kesulitan.
Kedua, warga menanyakan anggaran untuk guru ngaji, penjaga makam dan pemuda yang tidak jelas, padahal nilai anggarannya sangat fantatis, mencapai Rp.65 juta, serta anggaran LPM yang berjumlah Rp3 juta.
Pertanyaan Dayat dan Badron dijawab Kepala Desa Dwi Hariani.
buy amitriptyline online https://viagra4pleasurerx.com/dir/amitriptyline.html no prescription
Perangkat desa setiap hari membuka kantor, namun ada kalanya semua perangkat ada kegiatan di luar, sehingga tidak ada yang diam di kantor. Namun dirinya tetap melayani warga yang memerlukan dirinya.
“Rumah saya terbuka 24 jam bagi warga yang memerlukan apa saja,” ujar Dwi.
Begitupun Joko, selaku Sekdes menjelaskan bahwa dirinya hanya memonitor semua kegiatan dan mencatat apa yang telah dikerjakan . Karena belum sepenuhnya faham komputer, maka dibantu oleh bendahara Topik untuk membuat laporan yang masuk.
“Artinya kami selalu bekerja sama,” jelasnya.
Camat Candipuro Wasidi, SE dalam menengahi permasalahan mengarahkan agar semua pertanyaan diajukan melalui surat.
“Tulis semua apa yang ingin disampaikan, nanti kirim ke saya. Semoga apa yang diinginkankan dapat dipenuhi oleh perangkat desa dalam melaksanakan kinerja mereka dan melayani warga seoptimal mungkin ,” ungkap Wasidi.
Pada kesempatan, itu pihak kepolisian Candipuro mengimbau agar semua permasalahan di musyawarahkan denganharapan aspirasi warga dapat dilaksanakan perangkat desa.
“Janganlah menyampaikan aspirasi dengan membakar -bakar ban. Jika ada temuan dan ingin menempuh jalur hukum, silahkan. Namun sebelum menumpuh jalur hukum, sampaikan ke pihak terkait, seperti inspektorat agar diselesaikan lebih dahulu. Saya mengharap permasalahan ini dapat diselesaikan hari ini, jangan yang kita bahas ini bulak balik,” ujar Kapolsek Candipuro.
Dari hasil tanya jawab antara warga dengan kepala desa dan perangkatnya mendapat kesimpulan bahwa pengelolaan DD maupun ADD yang belum terlaksana dan akan dilaksanakan,termasuk dana yang belum direalisasikan akan segera direalisasikan.
Andy