SUMEDANG,– Kelompok tani (poktan) di lima kecamatan, di Kabupaten Sumedang sumngringah. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menyerahkan 11 unit mesin pengolahan lahan pertanian darat (cultivator).
Mesin diserahkan secara simbolis oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumedang, H. Sajidin di halaman kantor dinas, Kamis (21/7/2022).
“Bantuan alat pertanian ini merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam mendorong peningkatan produktivitas pertanian di wilayah Kabupaten Sumedang,” kata Sajidin.
Ia menjelaskan, mesin cultivator tersebut dapat memudahkan para petani dalam mengolah lahan-lahan pertanian.
“Adapun bantuan alat pengolahan lahan ini bersumber dari dua anggaran. Pertama dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk 10 unit, dan kedua, dari anggaran Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) untuk 1 unit,” ungkapnya.
Lebih jauh Sajidin menerangkan, bantuan yang bersumber dari DBHCHT diperuntukkan bagi para petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI).
“Jadi selain membantu para petani dalam mengoptimalkan pengolahan lahan, mesin cultivator ini diharapkan dapat merangsang generasi muda agar tertarik menjalani usaha pertanian,” ujarnya.
Tenaga Kerja Sektor Pertanian Sulit
Sajidin meminta para penerima bantuan agar memanfaatkannya dengan sebaik mungkin demi kemajuan pertanian di wilayah Kabupaten Sumedang.
Ia mengatakan, tenaga kerja di sektor pertanian saat ini mulai sulit. Oleh sebab itu, bantuan mesin ini dapat lebih memudahkan para petani dalam melakukan pengolahan lahan.
“Jadi tolong pelihara mesin ini dengan sebaik mungkin. Dan terkait bantuan untuk petani tembakau, selain memberikan 10 unit mesin cultivator, kami juga sebelumnya telah memberikan bantuan alat pertanian jenis lain,” bebernya.
Adapun bantuan tersebut adalah berupa 8 unit mesin handtractor, dan 10 unit pompa air sesuai yang diajukan kelompok. (bn)