Cimahi – Rabu (07/07/2021)Sebuah bom militer jenis Mortir diduga sisa perang dunia ke 2 ditemukan oleh warga di kampung Warung Awi RT 01 / 07 desa bojong koneng Kec. Ngamprah Cimahi.
Sebelumnya Unit Jibom Brimob Polda Jabar berhasil mengamankan Bom yang di temukan warga Buah Batu kota Bandung dan di kabupaten Tasikmalaya.
Laporan temuan tersebut ditindak lanjuti oleh piket SPK Polres Cimahi kepada sat Intelkam untuk dilaksanakan pengecekan dan pemasangan police line untuk mengamankan TKP, kemudian melaporkan temuan ini kepada jajaran Satuan Brimob Polda jabar untuk meminta bantuan pengamanan dan disposal oleh Unit Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana.
Kanit Wasendak Polres Cimahi Iptu Samsul menyampaikan bahwa mortir ini ditemukan pada saat masyarakat melaksanakan penggalian kuburan, dan ditemukan sebuah benda yang menyerupai dengan bom, yang langsung dilaporkan ke Polres Cimahi.
Unit penjinak bom dipimpin oleh Panit 3 Bripka Asep Satriadi langusng menuju TKP dengan memeriksa dan mengamankan temuan bom milter yang masih aktif tersebut.
“Mortir ini masih aktif dan berbahaya, bisa meledak apabila bom tersebut salah dalam penanganannya,” ujar Asep.
Dari hasil Olah TKP kemudian di putuskan bahwa mortir tersebut masih aktif sehingga dilaksanakan pendisposalan (penghancuran-Red) ditempat, “Demi keamanan, maka bom tersebut akan kita musnahkan di tempat, tentunya dilokasi yang aman dan Jauh dari pemukiman Warga,” tambah Samsul.
Pemusnahan ini dilakukan sebagai upaya agar bom tersbut hancur dan tidak bisa digunakan kembali.
Ditempat terpisah Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., menambahkan, “Kegiatan yang dilakukan unit Jibom ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat”.
“Kegiatan disposal (penghancuran ditempat) merupakan bentuk Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Cimahi dan sekitarnya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga setempat setelah ditemukannya bom jenis mortir tersebut yang ditakutkan bisa meledak sewaktu – waktu″, ujar Kombes Pol. Yuri Karsono.