CIREBON,- Kapolres Cirebon melaksanakan pengecekan relokasi Makam Buyut Mulangi ke makam baru di Desa Cikeusal, Kec. Gempol Kab. Cirebon, Senin 22 Juli 2019.
Pengecekan dipimpin oleh Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto didampingi Danyon C Brimob Polda Jabar, Wakapolres Cirebon, Kabag Ops Polres Cirebon, Kapolsek Gempol, Danramil Palimanan, dan pihak PT Indocement.
“Pelaksanaan relokasi dari makam lama ke makam baru berlangsung selama 3 hari, terhitung dari tanggal 22 hingga 24 Juli 2019 dengan kumlah keseluruhan 25 makam,” terang Suhermanto di Cirebon, Senin.
Ia mengungkapkan, pengecekan ini bermaksud untuk mengecek kesiapan anggota yang berjaga dan melihat perkembangan relokasi pemindahan makam buyut Mulangi ke makam baru.
“Makam buyut mulangi dan keluarga tersebut bukan merupakan situs. Makam milik perorangan yang tanahnya sudah dijual oleh ahli waris kepada pihak PT. Indocement tbk. Berhubungan tanah tersebut akan dipergunakan oleh pihak PT. Indocement, maka makam Buyut Mulangi dipindahkan ke tempat baru di Desa Cikeusal, Kec. Gempol, Kab. Cirebon. Dan untuk tanahnya diganti oleh pihak Indocement,” pungkasnya. (One To)