SUMEDANG,- Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungsari menggelar operasi minuman keras (miras) dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), Senin 9 April 2018.
Dari hasil penyisiran keberadaan miras tersebut, aparat Polsek Tanjungsari berhasil mengamankan 148 botol miras berbagai jenis dan merk, seperti 40 botol Intisari, 30 botol Kuda Mas, 5 botol arak ukuran besar, 12 botol arak ukuran kecil, 24 botol bir, 15 botom Beras Kencur yang sudah kedaluarsa dan 10 jerigen Ciu masing-masing 35 liter.
Kapolsek Tanjungsari, Kompol Kusdi Wiboso menegaskan, operasi ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Tanjungsari.
“Miras hasil operasi di wilayah Tanjungsari itu selanjutnya dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Sumedang,” pungkasnya.
buy lipitor online https://viagra4pleasurerx.com/dir/lipitor.html no prescription
Abas