SUMEDANG,– Turnamen game online di Apartemen Skyland City, Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Sumedang terpaksa ditutup petugas gabungan, Kamis (22/7/2021).
Pasalnya, ajang tersebut berpotensi melanggar PPKM Darurat yang telah diperpanjang pemerintah, sehingga dikhawatirkan jadi penyebab penyebaran Covid-19.
Pantauan wartawan, turnamen game online ini diikuti puluhan orang dari berbagai daerah. Tak pelak, turnamen yang memperebutkan hadiah jutaan rupiah ini ditutup paksa petugas gabungan Satpol PP TNI dan Polri.
“Penutupan paksa itu berkaitan dengan PPKM Darurat dan Perbup Sumedang Nomor 69 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Sumedang,” jelas Kabid PPUD Satpol Sumedang, Yan Mahal Rizzal, disela penutupan kegiatan.
Selain itu, tambah Rizzal, pihaknya juga melakukan teguran ke pengelola lantaran yang menyelenggarakan merupakan pihak luar.
“Pihak apartemen hanya menyewakan tempat ke penyelanggara. Sementara kewenangan tindak pidana ringan (Tipiring) ada di kepolisian. Termasuk, petugas hanya memberikan teguran kepada penyelenggara. Jika besok atau lusa masih menyelenggarakan, maka akan disanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Rizzal menyebut, penyelenggara dan peserta telah mengabaikan protokol kesehatan dan aturan PPKM Darurat.
“Penyelenggara telah melanggar protokol kesehatan, baik perorangan maupun berkelompok tidak memakai masker dan adanya kerumunan. Ini bukan kategori esensial dan kritikal, jadi kita tutup dengan menempel stiker pelanggar prokes dan memasang garis line. Para pelanggar lebih dari 10 orang, sehingga ada indikasi pelanggaran protokol kesehatan,” tandasnya. (abas)