BANDUNG, — Untuk mengingatkan warga akan pentingnya mematuhi 5M sekalipun sudah divaksin, serta untuk mengajak setiap pengendara mematuhi peraturan lalulintas, jajaran Lantas Polsek Andir Polrestabes Bandung, sosialisasikan Prokes Selasa (8/3/2022).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Andir Kompol Tahir Muhiddin, S.E. S.I.K. menyampaikan bahwa, kegiatan seperti ini dilaksanakan untuk mengingatkan warga akan pentingnya mematuhi 5M sekalipun sudah divaksin, serta untuk mengajak setiap pengendara mematuhi peraturan lalulintas sebagai upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas sehingga selamat sampai dengan tujuan.
“Personel Polsek Andir dari Unti Lalulintas memberikan himbauan mengenai 5M. Menggunakan masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Membatasi mobilitas di masa pandemi sekarang ini sekalipun sudah divaksin. Selain itu, disampaikan himbauan agar para pengendara senantiasa mematuhi peraturan lalulintas dalam berkendara sehingga selamat selama dalam perjalanan, termasuk membawa kelengkapan surat – surat kendarannya,”ujarnya. Dud