SUMEDANG,-Salasatu Upaya Pemerintahan Kabupaten Sumedang guna mempermudah setiap pelayanan masyrarakat melalui inovasi menciptakan pelayanan satu tempat, Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Dr. Ahmad Wiyagus S.I.K., M.S.I., M.M., menghadiri acara Launching Mall Pelayanan Publik (MPP) Kab. Sumedang dan kunjungan Kerja Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Komisaris Jenderal Pol. Drs. Syafruddin. Kunjungan tersebut dalam rangka peresmian Mall Pelayanan Publik (MPP) Kab. Sumedang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kab. Sumedang Jalan Pangeran Geusan Ulun Kelurahan Regol Wetan Kec. Sumedang Selatan Kab. Sumedang Senin (16/9/2019).
Pada Lounching Mall Pelayanan Publik (MPP) Kab. Sumedang dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat diwakili Kepala Dinas PMPTSP Prov. Jabar, Karo RBP Srena Polri Brigjen Pol Drs. Angesta Romano Yoyol, M.M., Karorena Polda Jabar. Kombes Pol. Raden Lukcky Sulaksana, S.H., Kasubag Analis Biro RBP. Srena Polri AKBP Neny Hartati Pribadi, S.I.K., M.I.K., Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN dan RB Prof. Dr. Diah Natalisa, M.B.A., Asisten Deputi 3/VII Tata Kelola Pemerintahan, Deputi Kominfotur Kemenko Polhukam Syaiful Garyadi, AK., M.M., Kabid SDM dan Pengawasan Aparatur Asdep Tata Kelola Pemerintahan Deputi Kominfotur Kemenko Polhukam Ardiansyah A. Putra, MAP., Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I Noviana Andrina, S.H.,MAP., Direktur Utama PT.TASPEN (PERSERO), para pajabat utama Polda Jabar, dan para tamu undangan lainnya.
Dalam Kunjungan Kerja Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Komisaris Jenderal Pol. Drs. Syafruddin disambut dengan penyambutan seni Kuda Renggong. Setelah prosesi laounching dilaksanakan, dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan gunting pita sebagai tanda dibukanya Mall Pelayanan Publik (MPP) Kab. Sumedang.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi mengatakan bahwa kegiatan Louncing/peresmian Mall Pelayanan Publik Kab. Sumedang tersebut adalah dalam rangka pembukaan dan meresmikan, untuk di mulainya penggunaan Mall Pelayanan Public, sebagai sarana agar lebih memudahkan pelayanan kepada warga masyarakat Kab. Sumedang dalam mengurus surat-surat yang diperlukan untuk kepentingannya, dimana dalam Mall Pelayanan Publik tersebut terdapat 23 SKPD dan intansi dengan menyediakan pelayanan sebanyak 361 jenis pelayanan.
Wakapolda Jabar menyatakan bahwa Launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Kab. Sumedang, menciptakan inovasi pelayanan publik pertama di Jawa Barat, yang berinovasi untuk memberikan One Service dimana masyarakat dapat mengurus berbagai pelayanan dan izin cukup dilayani di satu tempat.
Yadi