CILACAP, — Lelang proyek yang dimenangkan Toto selaku Kepala Desa Pengadegan, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah amburadul. Salah satunya, pelaksana pengerjaan yakni, CV Putra Penjalin tak mencantumkan volume pengerjaan pada papan proyek. Tak ayal, aroma korupsi pun tercium pada proyek ini.
Selain itu, CV. Putra Penjalin juga tak professional lantaran ketika mengerjakan proyek di Kp. Ciranyang, Desa Jenang tersebut tidak melampirkan surat ke pihak Desa Jenang sebagai pemilik wilayah.
Mandor pengerjaan proyek saat dikonfirmasi mengakui kesalahan dan meminta maaf atas pekerjaan yang sudah dilakukan yang dianggap amburadul.
“Mohon maaf jika pengerjaannya terdapat kesalahan. Saya sebagai menador hanya menjalankan tugas,” ungkpanya, belum lama ini.
Untuk diketahui, proyek tersebut berupa rehabilitasi dan pembangunan jaringan irigasi tersier P3A Kelompok Tirta Lestari Daerah Irigasi Bendung Desa Jenang. Sedangkan nominal proyek sebesar Rp.145.597.000 dari APBD Kabupaten Cilacap tahun anggaran 2019.
Berkaitan dengan kejanggalan tersebut, pihak desa dan pihak yang berkompeten lainnya diminta turun tangan untuk menindaklanjutinya.
“Kami sebagai masyarakat Jenang meminta pihak berkompeten turun tangan mengusut dugaan adanya kejanggalan pada proyek siluman yang dimenangkan Kepala Desa Pengadegan ini,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat Pengadegan yang meminta tidak ditulis identitasnya. *