SUMEDANG,– Pj. Bupati Sumedang, Herman Suryatman menekankan tiga fungsi pemerintahan dalam menyejahterakan masyarakat. Tiga fungsi tersebut yakni pembangunan, pemberdayaan dan pelayanan.
“Fungsi pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan. Fungsi Pemberdayaan untuk kemandirian masyarakat dan fungsi pelayanan untuk menjamin keadilan,” kata Herman Suryatman, saat memimpin Apel Pagi Gabungan di Lapang PPS, Senin (4/3/2024).
Dijelaskannya, fungsi pembangunan merupakan salah satu fungsi sekunder pemerintah.
“Pemerintah harus mengkontrol kondisi masyarakat agar lebih baik,” katanya.
Fungsi kedua, pemberdayaan, masyarakat yang tidak mempunyai skil dan kemampuan khusus, pemerintah wajib melakukan pemberdayaan dengan cara meningkatkan kualitas SDM atau masyarakat.
“Fungsi pelayanan, pemerintah harus memberikan layanan publik terhadap warga negaranya,” ujarnya.
Herman meyakini dengan tiga fungsi pemerintahan, akhir tahun 2025 semua akan menyaksikan keberhasilan Kabupaten Sumedang.
Pada kesempatan tersebut, Herman mengucapkan terima kasih atas efektifitas dan efisiensi serta kontribusi para ASN dalam menyelesaikan bencana yang melanda Sumedang.
“Saya mengapresi kinerja ASN yang telah berkontribusi dalam penanganan bencana yang ada di Sumedang, diantarnya bencana gempa bumi, banjir di Ujungjaya, angin puting beliung di Cimanggung dan Jatinangor serta kebakaran di Kahatex,” katanya. (hm/bn/bs)